NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gubeng |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
PROGRAM
PENYELENGGARAAN
URUSAN
PEMERINTAHAN DAN
PELAYAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan yang
Dilimpahkan kepada
Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan yang
terkait dengan
Pelayanan Perizinan
Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya
berkas yang masuk
permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PELAYAN
PUBLIK |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelaksanaan
Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 45
Tahun 2021 Tentang
Pelimpahan
Sebagian Urusan
Otonomi Daerah
Kepada Kecamatan
- Memproses
Permohonan SKRK
dan IMB rumah
tinggal maksimal 2
lantai dengan luas
bangunan maksimal
500 m2 dan
memproses Arahan
teknis Akses Keluar
masuk (INRIT) Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB dengan jumlah
Target IMB perbulan 15 persil
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
- Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
- Status Tanah yang masih ada permasalaha n waris
- Dalam proses pengajuan
pengurusan IMB,
masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan
penyelesaian
berkas
permohonan
perizinan non
usaha
(SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Jumlah
Dokumen Non
Perizinan
Usaha yang
Dilaksanakan :
15 dokumen
2. Jumlah survei
yang dilakukan
12x (1 bulan
1x)
Outcome: Indikator
Subkegiatan:
Terselesaikannya
berkas yang
masuk
permohonan
perizinan non
usaha (SKRK,
IMB)
Indikator kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan
terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
.2700000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Jumlah
Dokumen Non
Perizinan
Usaha yang
Dilaksanakan :
15 dokumen
2. Jumlah survei
yang dilakukan
12x (1 bulan
1x)
Outcome:
Indikator
Subkegiatan:
Terselesaikannya
berkas yang
masuk
permohonan
perizinan non
usaha (SKRK,
IMB)
Indikator kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan
terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
|