GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2022
PROGRAM Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian Serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
KEGIATAN Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pengelola Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan anggota koperasi
SUB KEGIATAN Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
TUJUAN SUB KEGIATAN Memberikan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi Pengurus/Pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan atau koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia - Koperasi Jasa Keuangan (SKKNI-KJK)
KODE SUB KEGIATAN 2.17.05.2.01.01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah sasaran koperasi yang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM sebanyak 179 koperasi
    • Rencana anggaran tahun 2022 akan diikuti oleh 179 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
    • Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM 2021 : 179 koperasi L : 78 orang P : 101 orang
    • Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya : 1834 koperasi
    • Jenis kegiatan fasilitasi pemenuhan izin usaha simpan pinjam dan pembukaan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam untuk koperasi: 1. Pemahaman dasar-dasar perkoperasian - Peserta: pengurus koperasi/pengelola usaha simpan pinjam koperasi. 2. Aturan perkoperasian terdiri dari: -Penatalaksanaan kelembagaan -Tata cara pelaksanaan RAT -Aturan simpan pinjam
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan
      Kontrol:
      Seseorang yang menentukan koperasi untuk ikut dalam kegiatan pelatihan Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kabid laki-laki
      Manfaat:
      Meningkatkan wawasan dan kompetensi ketatakelolaan bagi pengurus dan pengelola usaha koperasi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP, Prosedur pencatatan dan Pelaporan Keuangan atau SOP, SDM yang kompeten dan sistem yang mendukung
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - SDM yang berwawasan gender cukup terbatas - Sarana dan Prasarana yang ada memiliki berbagai variasi, baik harga maupun kualitas pelatihan oleh lembaga lain
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Adanya anggapan dari koperasi bahwa koperasi cukup berjalan apa adanya sudah memiliki profit - Pemahaman tentang kompetensi koperasi masih kurang
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatnya koperasi yang memahami aturan perkoperasian yang difasilitasi secara responsif gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah koperasi yang telah mengikuti pelatihan peningkatan pemahaman tahun 2022: koperasi L : 31 orang P : 53 orang
    Outcome: Terdapat koperasi yang kompeten dan responsif gender serta meningkatnya kualitas pengelola koperasi yang memahami aturan-aturan perkoperasian
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 404200000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pengelola Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan anggota koperasi
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah koperasi yang telah mengikuti pelatihan peningkatan pemahaman tahun 2022: koperasi L : 31 orang P : 53 orang
Outcome:
Terdapat koperasi yang kompeten dan responsif gender serta meningkatnya kualitas pengelola koperasi yang memahami aturan-aturan perkoperasian