GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Satuan Polisi Pamong Praja

NAMA PERANGKAT DAERAH Satuan Polisi Pamong Praja
UNIT ORGANISASI Satuan Polisi Pamong Praja
TAHUN ANGGARAN 2021
PROGRAM Penegakan Peraturan Daerah
KEGIATAN (1.05.02.2.01) Penanganan GangguanKetenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN (1.05.02.2.01.09) [#165] Penyediaan Layanan dalam rangka Dampak Penegakan Perda dan Perkada
TUJUAN SUB KEGIATAN 1. Menurunkan Tingkat Kekerasan (Konflik) Antara Masyarakat dan Aparat Penegak Perda 2. Meningkatkan Peran Satpol PP Perempuan Pada Penegakan Perda 3. Mengubah Cit Satpol PP 4. Penegakan Perda dengan Cara Humanis 5. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk memahami dan mematuhi Perda yang ada di Kota Surabaya
KODE SUB KEGIATAN (1.05.02.2.01) Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data Umum
    • Jumlah Data Pegawai Satpol PP Kota Surabaya Laki-laki : 530 (84%) Perempuan : 104 (16%)
    • Jumlah Data Pegawai Satpol PP Kota Surabaya Laki-laki : 530 (84%) Perempuan : 104 (16%)
    • Jumlah Data Pegawai Satpol PP Kota Surabaya Laki-laki : 530 (84%) Perempuan : 104 (16%)
    • Jumlah Data Pegawai Satpol PP Kota Surabaya Laki-laki : 530 (84%) Perempuan : 104 (16%)
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Kesamaan Peluang, adanya kesamaan kesempatan tenaga satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. L: 530 (84%) P: 104 (16%)
      Partisipasi:
      Jumlah Satpol PP yang melaksanakan penertiban. L: 530 (84%) P: 104 (16%) Jumlah Satpol PP yang melaksanakan pengawasan pasca penertiban. L: 530 (84%) P: 104 (16%)
      Kontrol:
      Pejabat melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon II (L: 1, P: 0) Eselon III (L: 2, P: 2) Eselon IV (L: 5, P: 1)
      Manfaat:
      Tersedianya personil Satpol PP yang mampu menurunkan tingkat kekerasan (konflik) antara masyarakat dan aparat Penegak Perda. L: 530 (84%) P: 104 (16%)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Kurangnya pemahaman oleh SDM perihal konsep gender 2. Kurangnya aparat Satpol PP perempuan di Kota Surabaya
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Pola pikir masyarakat yang belum bisa maju 2. Permasalahan gender 3. Kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pelanggaran ketertiban mengenai Peraturan Daerah yang berlaku
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Menurunkan tingkat kekerasan (konflik) antara masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dan aparat -Tim penegak Perda
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Meningkatnya kesamaan kesempatan tenaga satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuan dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%). 2. Meningkatnya Jumlah personil Satpol PP yang melaksanakan penertiban. Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuang dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%). 3. Meningkatnya Jumlah Satpol PP yang melaksanakan pengawasan pasca penertiban Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuang dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%).
    Outcome: meningkatnya jumlah personil Satpol PP yang mampu menurunkan tingkat kekerasan (konflik) antara masyarakat dan aparat penegak Perda. Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuan dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%).
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 34840369685
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Membagi Satpol PP Perempuan ke dalam beberapa Tim/Regu: 1. Tim CAKRA adalah tim khusus Satpol PP yang beranggotakan personal Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya yang didalamnya ada Arimbi, bertugas khusus untuk pelanggar PERDA IMB, Reklame dan Utilitas di wilayah Kota Surabaya 2. Tim PANCANAKA adalah tim khusus Satpol PP yang P bertugas di sungai dan hutan mangrove I di sepanjang pantai Kota Surabaya F yang didalamnya ada Arimbi, bertugas khusus untuk mengawasi adanya Bangunan Liar di sepanjang sungai dan antisipasi penebangan liar pohon |mangrove di wilayah Kota Surabaya |dan juga menjadi Tim Rescue apabila ada orang tenggelam 3. Tim ALUGORO tim khusus Satpol PP yang terdiri dari jajaran komando Satpol PP Kota Surabaya yang didalamnya harus ada Arimbi, yang bertugas khusus untuk pelanggar PERDA PKL di 17 Jalur wilayah Kota Surabaya dan juga penertiban bangunan liar (Bangli) diatas saluran air 4. Tim FASUM/BADRANAYA merupakan tim yang dibekali dengan kendaraan sepeda motor, bertugas mobile di seluruh Trafic Light dan pedestrian wilayah Kota Surabaya 5. Tim POSKO TERPADU tim gabungan patroli bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan yang merupakan Tim Gerak Cepat yang dibekali dengan kendaraan Ambulance untuk selalu siap siaga membantu warga Surabaya yang membutuhkan bantuan darurat, di wilayah Kota Surabaya 6. Tim PASOPATI merupakan Tim Reaksi Cepat yang dibekali dengan kendaraan sepeda motor lengkap dengan helm dan rompi yang bertuliskan Tim PASOPATI Satpol PP Kota Surabaya. Terdapat 3 Tim PASOPATI, masing-masing tim beranggotakan 8 pasukan laki-laki dan 2 orang Arimbi. Tim PASOPATI memegang peranan penting dalam pelaksanaan Penegakan Perda sehari- hari, merupakan pasukan elit khusus yang bertugas respon cepat terhadap semua pelanggaran PERDA yang terjadi. Selain itu Tim PASOPATI bertugas mobile di seluruh wilayah Kota Surabaya, begitu menemukan pelanggar PERDA akan langsung ditindak oleh Tim PASOPATI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Meningkatnya kesamaan kesempatan tenaga satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuan dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%). 2. Meningkatnya Jumlah personil Satpol PP yang melaksanakan penertiban. Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuang dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%). 3. Meningkatnya Jumlah Satpol PP yang melaksanakan pengawasan pasca penertiban Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuang dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%).
Outcome:
meningkatnya jumlah personil Satpol PP yang mampu menurunkan tingkat kekerasan (konflik) antara masyarakat dan aparat penegak Perda. Laki-laki dari 530 orang menjadi 530 Orang (100%) perempuan dari 104 orang menjadi 104 Orang (100%).