GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
UNIT ORGANISASI Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
TAHUN ANGGARAN 2021
PROGRAM Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
KEGIATAN Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kota
SUB KEGIATAN Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatnya kompetensi aparatur demi terwujudnya response time kurang dari 15 menit dan menurunnya angka kejadian kebakaran di Kota Surabaya
KODE SUB KEGIATAN Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran / 1.05.04
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah aparatur pemadam kebakaran, Laki-laki: 769 orang Perempuan : 36 orang
    • Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang Pembinaan Konpetensi Aparatur ,
    • Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang menerima Pembinaan Kompetensi, Laki-laki: 769 orang Perempuan : 36 orang
    • Pejabat Pengampu Kegiatan, Eselon II L :1 Orang P : 0 Eselon III L: 3 Orang P : 0 Eselon IV L: 6 Orang P: 1 Orang
    • Tersedianya aparatur pemadam kebakaran yang mendapat pendidikan dan pelatihan dalam rangka pembinaan kompetensi aparatur pemadam kebakaran,
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      - Aparatur Pemadam Kebakaran yang mengikuti kegiatan ini - L : 769 orang - P : 36 orang - Akses laki-laki lebih besar dalam kegiatan ini. - Adanya kesamaan akses karyawan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi. Namun, jumlah karyawan Dinas Pemadam Kebakaran perempuan lebih sedikit daripada laki-laki.
      Partisipasi:
      Proporsi karyawan Dinas Pemadam Kebakaran laki-laki yang mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi lebih tinggi dari karyawan perempuan
      Kontrol:
      Pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Peningkatan kompetensi aparatur pemadam kebakaran didominasi kaum laki-laki
      Manfaat:
      Manfaat yang didapat laki-laki lebih besar dari pada perempuan. Aparatur pemadam kebakaran perempuan yang terampil dalam peningkatan kinerja dan performa masih rendah.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. SDM yang tersertifikasi terbatas 2. Anggaran terbatas 3. Kebijakan daerah belum mengatur keterwakilan laki-laki dan perempuan dalam mengikuti kegiatan penanggulangan bencana kebakaran
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Anggapan masyarakat bahwa tugas pokok dan fungsi Pemadam Kebakaran oleh Aparatur Pemadam Kebakaran hanya dari kalangan gender laki-laki 2. Perempuan memiliki resiko yang lebih besar dibanding laki-laki terhadap bahaya kebakaran
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan kompetensi aparatur pemadam kebakaran secara efektif dan tepat sasaran, dalam rangka peningkatan kinerja dan performa baik laki-laki ataupun perempuan.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Terpenuhinya kebutuhan peningkatan kompetensi terhadap seluruh aparatur pemadam kebakaran baik laki-laki maupun perempuan Laki-laki: 769 orang Perempuan : 36 orang Sehingga tercapai 100 persen dari jumlah aparatur yang harus mengikuti pembinaan kompetensi
    Outcome: Tercapainya peningkatan kompetensi aparatur Laki-laki: 769 orang Perempuan : 36 orang Sehingga tercapai 100 persen dari jumlah aparatur yang harus mengikuti pembinaan kompetensi
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 516508014
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kota / 1.05.04.2.01
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Terpenuhinya kebutuhan peningkatan kompetensi terhadap seluruh aparatur pemadam kebakaran baik laki-laki maupun perempuan Laki-laki: 769 orang Perempuan : 36 orang Sehingga tercapai 100 persen dari jumlah aparatur yang harus mengikuti pembinaan kompetensi
Outcome:
Tercapainya peningkatan kompetensi aparatur Laki-laki: 769 orang Perempuan : 36 orang Sehingga tercapai 100 persen dari jumlah aparatur yang harus mengikuti pembinaan kompetensi