NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Satuan Polisi Pamong Praja |
UNIT ORGANISASI
|
Satuan Polisi Pamong Praja |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
Program peningkatan
Ketentraman dan Ketertiban
Umum |
KEGIATAN
|
1.05.02.2.01 Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
1.05.02.2.01.01 [#3529] Pencegahan GangguanKetenteraman dan Ketertiban
Umum melalui Deteksi Dinidan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan
Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
1. Menurunkan Tingkat Kekerasan (Konflik) Antara Masyarakat dan Aparat Penegak Perda
2. Meningkatkan Peran Satpol PP Perempuan Pada Penegakan Perda
3. Mengubah Citra Satpol PP
4. Penegakan Perda dengan Cara Humanis
5. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Memahami dan mematuhi Perda yang
ada di Kota Surabaya |
KODE SUB KEGIATAN
|
Membagi Satpol PP Perempuan ke dalam beberapa Tim/Regu:
1. Tim CAKRA
adalah tim khusus Satpol PP yang beranggotakan personal Bidang Penegakan
Perda Satpol PP Kota Surabaya yang didalamnya ada Arimbi, bertugas khusus untuk pelanggar PERDA IMB, Reklame dan
Utilitas di wilayah Kota Surabaya
2. Tim KARTIKA/BHASKARA/CHANDRA
adalah Pasukan Peleton mobiling pantau wilayah yang sudah ditentukan dan bertugas 24 jam. Shift pagi bertugas pengamanan/PAM. Shift malam (Kegiatan Asuhan Rembulan) bertugas Cipta Kondisi
Keamanan dan Ketentraman Kota Surabaya didampingi oleh Jajaran Samping (TNI/POLRI)
3. Tim ALUGORO tim khusus Satpol PP yang terdiri dari jajaran komando Satpol PP Kota Surabaya yang didalamnya harus ada Arimbi, yang bertugas khusus untuk pelanggar PERDA PKL di 17 Jalur wilayah Kota Surabaya dan juga penertiban bangunan liar (Bangli) diatas saluran air
4. Tim FASUM/BADRANAYA
merupakan tim yang dibekali dengan kendaraan sepeda motor, bertugas mobile di seluruh Trafic Light dan pedestrian wilayah Kota Surabaya
5. Tim POSKO TERPADU
tim gabungan patroli bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan yang merupakan Tim Gerak Cepat yang dibekali dengan kendaraan Ambulance untuk selalu siap siaga membantu warga Surabaya yang membutuhkan bantuan darurat, di wilayah Kota Surabaya
6. Tim PASOPATI merupakan Tim Reaksi Cepat yang dibekali dengan kendaraan sepeda motor lengkap dengan helm dan rompi yang bertuliskan Tim PASOPATI Satpol PP Kota Surabaya. Terdapat 3 Tim PASOPATI, masing-masing tim beranggotakan 8 pasukan laki-
laki dan 2 orang Arimbi.
7. Tim PASOPATI
memegang peranan penting dalam pelaksanaan Penegakan Perda sehari- hari, merupakan pasukan elit khusus yang bertugas respon cepat terhadap semua pelanggaran PERDA yang terjadi. Selain itu Tim PASOPATI bertugas mobile di seluruh wilayah Kota Surabaya, begitu menemukan pelanggar PERDA akan langsung ditindak oleh Tim PASOPATI
8. Tim POLPAR
merupakan Tim Satpol PP Pariwisata menggunakan seragam khusus yang melaksanakan PAM Alun-alun Suroboyo & Tempat wisata lainnya, untuk melayani wisatawan baik lokal maupun manca negara guna mendukung Surabaya sebagai Destinasi Wisata Kota
9. Tim SOBORATAN
merupakan Tim yang menggunakan seragam khusus melaksanakan pengamanan dengan menggunakan sepeda secara persuasif kepada pelanggar peruntukan Pedestrian di 18 Zona |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data
Umum:
- Data Satpol PP Kota
Surabaya
Laki-laki : 316 (83,42%)
Perempuan : 61 (16,58%)
- Data Satpol PP Kota
Surabaya
Laki-laki : 316 (83,42%)
Perempuan : 61 (16,58%)
- Data Satpol PP Kota
Surabaya
Laki-laki : 316 (83,42%)
Perempuan : 61 (16,58%)
- Data Satpol PP Kota
Surabaya
Laki-laki : 316 (83,42%)
Perempuan : 61 (16,58%)
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Kesamaan Peluang.
Adanya kesamaan kesempatan tenaga satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat
TA 2022
L: 316 (83,42 %)
P: 61 (16,18%)
TA 2021
L: 530 (84%)
P: 104 (16%)
Partisipasi:
Jumlah Satpol PP yang melaksanakan penertiban.
L: 316 (83,42%)
P: 61 (16,18%)
Jumlah Satpol PP yang melaksanakan pengawasan pasca penertiban.
L: 316 (83,42%)
P: 61 (16,18%)
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut.
Eselon II : L: 1 P: 0
Eselon III : L: 2 P-2
Eselon IV : L:O P: 1
Sub Koordinator: L:5, P:1
Manfaat:
Tersedianya personil Satpol PP yang mampu menurunkan Tingkat Kekerasan (Konflik) Antara Masyarakat dan Aparat Penegak Perda.
L: 316 (83,42%)
P: 61 (16,18%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Kurangnya pemahaman oleh SDM perihal konsep gender
2. Kurangnya aparat Satpol PP perempuan di Kota Surabaya
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Pola pikir masyarakat yang belum bisa maju
2. Permasalahan gender
3. Kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pelanggaran ketertiban mengenai Peraturan
Daerah yang berlaku
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Menurunkan tingkat kekerasan (konflik) antara masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dan aparat penegak
Perda
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Meningkatnya kesamaan kesempatan tenaga satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Laki-laki dari 316 orang
menjadi 316 Orang (100%), perempuan dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
2. Meningkatnya Jumlah personil Satpol PP yang melaksanakan penertiban. Laki-laki dari 316 orang menjadi 316 Orang (100%) perempuang dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
3. Meningkatnya Jumlah yang melaksanakan pengawasan pasca penertiban.
Laki-laki dari 316 orang menjadi 316 Orang (100%)
perempuang dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
Outcome: Meningkatnya jumlah personil Satpol PP yang mampu menurunkan Tingkat Kekerasan (Konflik) Antara Masyarakat dan Aparat Penegak Perda.
Laki- laki dari 316 orang menjadi 316 Orang (100%)
perempuan dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
17532912192 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Membagi Satpol PP Perempuan
ke dalam beberapa Tim/Regu: 1.
Tim CAKRA adalah tim khusus
Satpol PP yang beranggotakan
personal Bidang Penegakan
Perda Satpol PP Kota Surabaya
yang didalamnya ada Arimbi,
bertugas khusus untuk pelanggar
PERDA IMB, Reklame dan
Utilitas di wilayah Kota Surabaya
2. Tim
KARTIKA/BHASKARA/CHANDRA
adalah Pasukan Peleton mobiling
pantau wilayah yang sudah
ditentukan dan bertugas 24 jam.
Shift pagi bertugas
pengamanan/PAM. Shift malam
(Kegiatan Asuhan Rembulan)
bertugas Cipta Kondisi
Keamanan dan Ketentraman Kota
Surabaya didampingi oleh Jajaran
Samping (TNI/POLRI) 3. Tim
ALUGORO tim khusus Satpol PP
yang terdiri dari jajaran komando
Satpol PP Kota Surabaya yang
didalamnya harus ada Arimbi,
yang bertugas khusus untuk
pelanggar PERDA PKL di 17 Jalur
wilayah Kota Surabaya dan juga
penertiban bangunan liar (Bangli)
diatas saluran air 4. Tim
FASUM/BADRANAYA merupakan
tim yang dibekali dengan kendaraan sepeda motor,
bertugas mobile di seluruh Trafic
Light dan pedestrian wilayah Kota
Surabaya 5. Tim POSKO
TERPADU tim gabungan patroli
bersama Dinas Perhubungan,
Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan, Badan
Penanggulangan Bencana
Daerah, Dinas Kesehatan yang
merupakan Tim Gerak Cepat
yang dibekali dengan kendaraan
Ambulance untuk selalu siap
siaga membantu warga Surabaya
yang membutuhkan bantuan
darurat, di wilayah Kota Surabaya
6. Tim PASOPATI merupakan Tim
Reaksi Cepat yang dibekali
dengan kendaraan sepeda motor
lengkap dengan helm dan rompi
yang bertuliskan Tim PASOPATI
Satpol PP Kota Surabaya.
Terdapat 3 Tim PASOPATI,
masing-masing tim
beranggotakan 8 pasukan lakilaki dan 2 orang Arimbi. Tim
PASOPATI memegang peranan
penting dalam pelaksanaan
Penegakan Perda sehari- hari,
merupakan pasukan elit khusus
yang bertugas respon cepat
terhadap semua pelanggaran
PERDA yang terjadi. Selain itu
Tim PASOPATI bertugas mobile di
seluruh wilayah Kota Surabaya,
begitu menemukan pelanggar
PERDA akan langsung ditindak
oleh Tim PASOPATI 7. Tim POLPAR merupakan Tim Satpol
PP Pariwisata menggunakan
seragam khusus yang
melaksanakan PAM Alun-alun
Suroboyo & Tempat wisata
lainnya, untuk melayani
wisatawan baik lokal maupun
manca negara guna mendukung
Surabaya sebagai Destinasi
Wisata Kota 8. Tim SOBORATAN
merupakan Tim yang
menggunakan seragam khusus
melaksanakan pengamanan
dengan menggunakan sepeda
secara persuasif kepada
pelanggar peruntukan Pedestrian
di 18 Zona |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Meningkatnya kesamaan kesempatan tenaga satpol PP untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Laki-laki dari 316 orang
menjadi 316 Orang (100%), perempuan dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
2. Meningkatnya Jumlah personil Satpol PP yang melaksanakan penertiban. Laki-laki dari 316 orang menjadi 316 Orang (100%) perempuang dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
3. Meningkatnya Jumlah yang melaksanakan pengawasan pasca penertiban.
Laki-laki dari 316 orang menjadi 316 Orang (100%)
perempuang dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
Outcome:
Meningkatnya jumlah personil Satpol PP yang mampu menurunkan Tingkat Kekerasan (Konflik) Antara Masyarakat dan Aparat Penegak Perda.
Laki- laki dari 316 orang menjadi 316 Orang (100%)
perempuan dari 61 orang menjadi 61 Orang (100%)
|