GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Kesehatan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
UNIT ORGANISASI Dinas Kesehatan
TAHUN ANGGARAN 2021
PROGRAM Pemenuhan Upaya kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
KEGIATAN Penyediaan Layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daarah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
TUJUAN SUB KEGIATAN Memperluas akses masyarakat kota Surabaya dalam kegiatan penjaminan kesehatan
KODE SUB KEGIATAN Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat/ 1.02.02
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data kependudukan warga Kota Surabaya pada tahun 2020 berdasarkan data Dispendukcapil adalah 2.970.730 jiwa dengan rincian: L : 1.473.988 jiwa (49,62 persen) P : 1.496.742 jiwa (50,38 persen)
    • Selaa tahun 2020, iuran BPJS penduduk kota Surabaya yang terbayar dengan Penerima Bantuan luran (PBI)-APBD sebanyaL 691.110 orang dengan perkiraan proporsi laki-laki 49 persen dan perempuan 51 persen
    • Jumlah RS yang bekerjasama dengan BPJS sampai dengan tahun 2020 : 42 RS (83,05 persen)
    • Penduduk kota Surabaya yang memiliki jaminan kesehatan pada tahun 2020 sebanyak 2.916.424 jiwa (98,17 persen)
    • Jumlah klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS sampai dengan tahun 2020 : 8 kilnlk
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Akses Iaki-Iaki dan perempuan dalam kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat hampir setara.
      Partisipasi:
      Kemudahan rujukan bagi pasien Iaki-Iaki sama dengan pasien perempuan.
      Kontrol:
      Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas
      Manfaat:
      Warga kota Surabaya yang ber-KTP Surabaya dan masuk kategori MBR akan mendapatkan pembiayaan iuran BPJS setiap bulan.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Keterbatasan SDM di Dinas Kesehatan pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat. 2. Keterbatasan sarana dan prasarana di puskesmas. 3. Anggaran yang dlbutuhkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat cukup besar.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Masih ada penduduk kota Surabaya yang belum memiliki akses JKN dikarenakan masalah kependudukan seperti tidak ada KTP atau NIK. 2. Maslah ada RS atau klinik utama yang belum bekerja sama dengan BPJS sehingga belum semua RS/klinik utama yang diberi akses oleh penduduk kota Surabaya dengan penjaminan BPJS. 3. Masih ada masyarakat penduduk kota Surabaya yang belum memahami tentang Jaminan Kesehatan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Memperluas akses masyarakat kota Surabaya dalam kegiatan penjaminan kesehatan yang berbasis gender.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap program jaminan kesehatan masyarakat kota Surabaya. 2. Berkurangnya keluhan masyarakat terhadap permasalahan terkait pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan dan layanan yang diterima peserta. 3. Jumlah RS di kota Surabaya yang bekerja sama dengan BPJS dan bisa memberikan pelayanan 100%. 4. Peningkatan jumlah warga Surabaya yang memiliki penjaminan kesehatan baik melalui PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemda, APBN, maupun Mandiri.
    Outcome: Memperluas akses masyarakat kota Surabaya dalam kegiatan penjaminan kesehatan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 410958344334
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyebaran informasi melalui media massa maupun media langsung ketika ada pelayanan kesehatan ke masyarakat.
Aktivitas 2 Koordinasi dengan Dispendukcapil dan Dinas Sosial terkait penduduk kota Surabaya yang menemui kesulitan dalam keikutsertaan jaminan kesehatan dikarenakan masalah administrasi kependudukan serta status MBR.
Aktivitas 3 Advokasi ke RS/klinik utama di kota Surabaya yang belum bekerja sama dengan BPJS untuk ikut bergabung.
Aktivitas 4 Kerja sama dengan BPJS dan advokasi ke BPJS tentang kebijakan Iayanan peserta BPJS.
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap program jaminan kesehatan masyarakat kota Surabaya. 2. Berkurangnya keluhan masyarakat terhadap permasalahan terkait pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan dan layanan yang diterima peserta. 3. Jumlah RS di kota Surabaya yang bekerja sama dengan BPJS dan bisa memberikan pelayanan 100%. 4. Peningkatan jumlah warga Surabaya yang memiliki penjaminan kesehatan baik melalui PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemda, APBN, maupun Mandiri.
Outcome:
Memperluas akses masyarakat kota Surabaya dalam kegiatan penjaminan kesehatan