GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Inspektorat

NAMA PERANGKAT DAERAH Inspektorat
UNIT ORGANISASI Inspektorat
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
KEGIATAN Pendampingan dan Asistensi
SUB KEGIATAN Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatnya Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas serta pembinaan terkait pengarusutamaan gender
KODE SUB KEGIATAN 6.01.03.2.02.04
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Inspektorat mempunyai tugas membina dan mengawasi dan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan
    • Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang, Perempuan = 20 orang Pejabat Struktural : L = 7 orang, P = 0 orang Eselon II : L = 1 orang (inspektur) Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, Sekretaris) Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
    • Jumlah Fungsional Auditor L=11 orang (45,83%) P =13 orang(54,17%) Auditor Irban Khusus terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban I terdiri dari : L = 2 orang, P = 4orang Auditor Irban II terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban III terdiri dari : L = 1 orang, P = 5 orang Staf Sekretariat (ASN) : L = 7 P = 7 Jumlah auditor yang tersertifikasi: L: 11 orang, P: 13 orang Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG L: 2 orang, P: 0 orang
    • Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65 Dinas = 18 Bagian = 6 Badan = 8 RSUD = 2 Kecamatan = 31 Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: Perempuan = 176 Laki-laki = 218
    • Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor: 1. Pendampingan 2. Asistensi 3. Pembina
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      • Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Tim Pendampingan. • Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/Bimtek/Sosialisasi
      Partisipasi:
      Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh perempuan
      Kontrol:
      Auditor laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personal dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Pendamping beserta anggarannya dalam PKPT
      Manfaat:
      Karena jumlah Auditor perempuan lebih banyak daripada laki-laki, dalam suatu penugasan Auditor perempuan mendapat lebih banyak manfaat
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      • Penyusunan Tim tidak berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan namun berdasarkan kompetensi yang dimiliki • Profesionalisme Auditor belum merata baik dari segi kapasitas dan kompetensinya • Belum proporsionalnya jumlah Auditor yang tersedia diabndingkan dengan kebutuhan operasional pelaksanaan pemeriksaan dalam setahun
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Overlapp pendampingan dan asistensi dan jadwal pengiriman diklat menimbulkan kurangnya minat Pemeriksa/Pengawas mengikuti diklat, terutama yang berlangsung lama.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatnya Pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas Tahun 2023 sebanyak 8 Perangkat Daerah
    Outcome: Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023 : L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 303533100
RENCANA AKSI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas Tahun 2023 sebanyak 8 Perangkat Daerah
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023 : L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)