NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wiyung |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wiyung |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
710220401 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
- emproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRI
- Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
- umlah persil di kecamatan Wiyung yang sudah ber IMB : 10.603
Jumlah persil di kecamatan Wiyung yang belum ber IMB: …..
Jumlah responden dari survei yang dilakukan oleh Kecamatan Wiyung:
L: 100
P: 80
- umlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 51
P : 41
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
-Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai
-Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
-Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
-Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
-Status Tanah yang masih ada permasalahan waris
-Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
-Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
-Status Tanah yang masih ada permasalahan waris
Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenu
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 12 dokumen
umlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome: Indikator Subkegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
ndikator Subkegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
Indikator kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
3680280 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksnaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan non usaha |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 12 dokumen
umlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Indikator Subkegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
ndikator Subkegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
Indikator kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah
|