NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonocolo |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wonocolo |
TAHUN ANGGARAN
|
2021 |
PROGRAM
|
Fasilitas peningkatan Sarana Prasarana Wilayah |
KEGIATAN
|
Koordinasi/Sinergiritas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakakn Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolosian Negara Republik Indonesia Kecamatan Wonocolo |
SUB KEGIATAN
|
- |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan Frekueinsi koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kecamatan |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Fasilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Wilayah |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan Non-Kecamatan
Laki laki: 22
Perempuan: 5
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Jumlah Aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dalam fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
Laki-laki = 22
Perempuan = 5
Partisipasi:
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perungan-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indoesnia
Laki laki = 22
Perempuan = 5
Kontrol:
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atay Kepolisian Negara Republik Indonesia
Laki laki= 2
Perempuan = -
Manfaat:
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan koordinasi/atau sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan undangan dan/ atau Kepolisian Negara republik Indoensia
Laki laki= 22
Perempuan = 5
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDm di Kecamatan yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat.
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaaj domestic saja.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan frekuensi koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia baik aparat laki-laki atau perempuan.
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan Akses informasi untuk aparat penertiban terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia .
Outcome: Meningkatkan Akses informasi untuk aparat penertiban terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
132.629400 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Koordinasi/Sinergitas dengan PD tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan Akses informasi untuk aparat penertiban terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia .
Outcome:
Meningkatkan Akses informasi untuk aparat penertiban terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas
|