NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wiyung |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wiyung |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan |
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Babatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Pokmas yang Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
KODE SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan / 7.01.03.2.02.02 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pembangunan sarana dan prasarana dilakukan karena Masyarakat membutuhkan akses jalan serta drainase lingkungan yang baik dan layak.
- Jumlah Penduduk Kelurahan Babatan
L: 14.422 orang
P: 14.502 orang
Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Babatan: 9414 KK
- Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Babatan, diperlukan sarana dan prasarana yang baik untuk mengakomodasi mobilitas warga dalam kehidupan sehari-hari.
- Jumlah RT tahun 2023:
L : 64 orang
P : 4 orang
Jumlah RW tahun 2023 :
L : 11 orang
P : - orang
Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Babatan
260 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki)
153 KKP (Kepala Keluarga Perempuan)
Jumlah Pokmas di Kelurahan Babatan :
- Pokmas Pembangunan: 3 Kelompok
L: 14 P: 2
- Pokmas Permakanan: 1 Kelompok
L: 2 P: 5
- Karang Taruna: 1 Kelompok
L: 3 P: 2
- Permasalahan terkait pembangunan:
- Adanya keinginan masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak dan memadai
- Terbatasnya anggaran pemerintah untuk mengakomodasi semua Pembangunan sarana dan prasarana di masyarakat
Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Babatan:
- Pasar Tradisional
- Puskesmas
- SD
- Tempat Ibadah
- Gedung Serbaguna
Pelaksana sub kegiatan
L: 25
P: 5
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengakses data anggaran dan rencana kegiatan Pembangunan di kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ormas dan masyarakat yang memiliki SK Camat dapat berpartisipasi dalam Pembangunan di kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan kontrak pekerjaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui kegiatan pembangunan yang dikerjakan
Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan dalam hal teknis pembangunan.
- Sebab Kesenjangan Internal :
Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2020-2021 untuk program pembangunan, sehingga pelaksanaan baru dapat dilakukan pada tahun 2022-2023.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Adanya angka pengangguran yang cukup signifikan di masyarakat
- Rendahnya daya saing Masyarakat sehingga keberadaan Pokmas tidak maksimal
- Terbatasnya SDM RT, RW dan perangkatnya dalam memberikan edukasi / pelatihan ke masyarakat
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Memberdayakan Pokmas untuk Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan agar pokmas dan masyarakat mampu mendapatkan penghasilan melalui kegiatan Pembangunan di Kelurahan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Pemberdayaan Pokmas di kelurahan Babatan
2. Terlaksananya pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana oleh Pokmas minimal 1 lokasi dalam 1 tahun
Outcome: Indikator Subkegiatan:
Jumlah pokmas yang melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
yang dilakukan
Indikator Program:
Terlaksananya Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
2603148768 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Pemberdayaan Pokmas di kelurahan Babatan
2. Terlaksananya pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana oleh Pokmas minimal 1 lokasi dalam 1 tahun
Outcome:
Indikator Subkegiatan:
Jumlah pokmas yang melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
yang dilakukan
Indikator Program:
Terlaksananya Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
|