GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Inspektorat

NAMA PERANGKAT DAERAH Inspektorat
UNIT ORGANISASI Inspektorat
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Penyelenggaraan Pengawasan
KEGIATAN Penyelenggaraan Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Reviu Laporan Keuangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatnya Pengawasan keuangan Pemerintah Daerah yang responsif gender
KODE SUB KEGIATAN 6.01.02.2.01.04
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Kota Surabaya sebanyak 65 PD, dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota sebanyak 65 PD.
    • Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang Perempuan= 20 orang Pejabat Struktural : L = 7 orang, P = 0 orang Eselon II : L = 1 orang (inspektur) Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, sekretaris), P = 0 orang Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
    • Jumlah Fungsional Auditor L=11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Auditor Irban Khusus terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban I terdiri dari : L= 2 orang, P = 4 orang Auditor Irban II terdiri dari : L= 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban III terdiri dari : L = 1 orang, P = 5 orang Staf Sekretariat (ASN) : L = 7 orang, P = 7 orang Jumlah auditor yang tersertifikasi: L: 11 orang, P: 13 orang Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG L: 2 orang, P: 1 orang
    • Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65 Dinas = 18 Bagian = 6 Badan = 8 RSUD = 2 Kecamatan = 31 Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: Perempuan = 176 Laki-laki = 218
    • Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor: 1. Pendampingan 2. Asistensi 3. Pembinaan
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      1. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Tim Pendampingan. 2. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/ Bimtek/Sosialisasi.
      Partisipasi:
      Partisipasi auditor yang melaksanakan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah didominasi oleh perempuan.
      Kontrol:
      Auditor/Pengawas laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personil dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Auditor/Pengawas beserta anggarannya dalam PKPT, dan yang menjadi Pengendali Teknis/Ketua Tim ditunjuk oleh atasan berdasarkan kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki
      Manfaat:
      Karena jumlah Pemeriksa/Pengawas perempuan lebih banyak daripada laki-laki, maka dalam suatu penugasan Pemeriksa/Pengawas perempuan mendapat lebih banyak manfaat.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Jumlah Auditor lebih sedikit dibandingkan jumlah Perangkat Daerah yang diawasi. Masih minimnya jumlah fungsional auditor laki – laki.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Adanya Anggapan bahwa perempuan lebih teliti daripada laki-laki terkait penatausahaan keuangan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatnya Kegiatan Reviu Laporan Kinerja yang responsif gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Output : Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target reviu laporan keuangan tahun 2023 sebanyak 7 kali
    Outcome: Jumlah auditor yang terlibat dalam Reviu Laporan Keuangan: L =11 orang P =13 orang (2022) menjadi L =13 orang P =16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022: L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 280826640
RENCANA AKSI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Output : Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target reviu laporan keuangan tahun 2023 sebanyak 7 kali
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam Reviu Laporan Keuangan: L =11 orang P =13 orang (2022) menjadi L =13 orang P =16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022: L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)