GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Inspektorat

NAMA PERANGKAT DAERAH Inspektorat
UNIT ORGANISASI Inspektorat
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Penyelenggaraan Pengawasan
KEGIATAN Penyelenggaraan Pengawasan Internal
SUB KEGIATAN Reviu Laporan Kinerja
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatnya kegiatan Reviu Laporan Kinerja yang responsif gender
KODE SUB KEGIATAN 6.01.02.2.01.03
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Inspektorat mempunyai tugas membina dan mengawasi dan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan
    • Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang, Perempuan= 20 orang Pejabat Struktural : L = 7 orang, P = 0 orang Eselon II : L = 1 orang (inspektur) Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, Sekretaris) Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
    • Jumlah Fungsional Auditor L = 11 orang (45,83%), P = 13 orang (54,17%) Auditor Irban Khusus terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban I terdiri dari : L = 2 orang, P = 4 orang Auditor Irban II terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban III terdiri dari : L = 1 orang, P = 5 orang Staf Sekretariat (ASN) : L = 7 orang, P = 7 orang Jumlah auditor yang tersertifikasi: L: 11 orang, P: 13 orang Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG L: 2 orang, P: 0 orang
    • Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65 Dinas = 18 Bagian = 6 Badan = 8 RSUD = 2 Kecamatan = 31 Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: Perempuan = 176 Laki-laki = 218
    • Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor: 1. Pendampingan 2. Asistensi 3. Pembina
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      • Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Reviu Laporan Kinerja • Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/Bimtek/Sosialisasi
      Partisipasi:
      Partisipasi auditor yang melaksanakan reviu laporan kinerja didominasi oleh perempuan
      Kontrol:
      Auditor laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personal dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Pendamping beserta anggarannya dalam PKPT
      Manfaat:
      Karena jumlah Auditor perempuan lebih banyak daripada laki-laki, dalam suatu penugasan Auditor perempuan mendapat lebih banyak manfaat.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      • Penyusunan Tim tidak berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan namun berdasarkan kompetensi yang dimiliki • Profesionalisme Auditor belum merata baik dari segi kapasitas dan kompetensinya • Belum proporsionalnya jumlah Auditor yang tersedia diabndingkan dengan kebutuhan operasional pelaksanaan pemeriksaan dalam setahun.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Adanya anggapan bahwa perempuan lebih menguasai dalam reviu laporan kinerja dibandingkan perencanaan yang responsif gender
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatnya Penyelenggaraan Pengawasan Internal yang responsif gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Reviu Laporan Kinerja Tahun 2023 sebanyak 10 kali
    Outcome: Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023 : L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 281741280
RENCANA AKSI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Reviu Laporan Kinerja Tahun 2023 sebanyak 10 kali
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023 : L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)