NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Menyusun Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.03.2 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Kelompok Masyarakat yang terlibat dalam sub kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Karang Pilang : 4 LPMK, 29 RW, 187 RT
- Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
- Pembayaran JKK dan JKM bagi 220 Ketua Lembaga se Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya
- Ketua Lembaga terdiri dari :
LPMK : 4
L : 3 (75%)
P : 1 (25%)
RT : 187
L : 163 (87.17%)
P : 24 (12.83%)
RW : 29
L : 28 (96.55%)
P : 1 (3.45%)
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Akses didapat hanya bagi Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Karang Pilang Dimana Sebagian besar adalah laki-laki
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Pelaksana kegiatan ini hanya Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah kecamatan Karang Pilang sesuai dengan SK Camat.
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatanhanya bagi ketua Lembaga Kemasyarakatan di Wilyahan Kecamatan Karang Pilang dimana didoinasi oleh laki-laki
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Belum ada aturan yang mengatur tentang Gender di lingkungan kantor Kecamatan karang Pilang;
2. Kurangnya pemahaman terkait isu gender;
3. Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan Pemberdayaan Kelurahan.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Banyak ketua Lembaga kemasyarakatan yang bekerja sehingga jarang mengikuti kegiatan pelayanan;
2. Masih banyak Ketua Lembaga Kemasyarakatan kurang memahami jenis dan tata cara pelayanan.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Melakukan pendataan dan sosialisasi :1 Kegiatan
Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan : 12 kegiatan
Outcome: 1. Indikator Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah : 100%
2. Indikator Kegiatan:
Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan : 220 lembaga
3. Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan: 12 laporan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
11880000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Rapat Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 2 |
Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan |
Aktivitas 3 |
Melkukan Pendataan dan Sosialisasi |
Aktivitas 4 |
Monitoring pengelolaan Administrasi pelayanan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Melakukan pendataan dan sosialisasi :1 Kegiatan
Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan : 12 kegiatan
Outcome:
1. Indikator Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah : 100%
2. Indikator Kegiatan:
Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan : 220 lembaga
3. Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan: 12 laporan
|