NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.03.2 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
- Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
- Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK pada tahun 2023 :
L : 28 Orang (58.3%)
P : 20 Orang (41.75)
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Pemilik persil dari kalangan masyarakat menengah kebawah belum bisa merasakan keuntungan dari kepemilikan IMB
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Sarana dan Prasarana (Komputer yang belum memadai)
- Penyelesaian teknis kepada kecamatan belum optimal (beban / target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Belum banyak perempuan yang terlibat dalam pengurusan SKRK dan IMB
- Pemahaman masyrakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
- Status tanah yang masih ada permasalahan waris
- Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Peningkatan Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK : 48 Berkas
Survei kepemilikan IMB : 12 Kali
Outcome: Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan
Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
11618228 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Rapat Pra Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 2 |
Rapat Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 3 |
Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Karang Pilang |
Aktivitas 4 |
Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) |
Aktivitas 5 |
Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK |
Aktivitas 6 |
Survei kepemilikan IMB |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK : 48 Berkas
Survei kepemilikan IMB : 12 Kali
Outcome:
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan
Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen
|