NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Melaporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.02.2.04.0002 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi
- Data Penduduk Kecamatan Karang Pilang :
L : 37.092 (49.50%)
P : 37.839 (50.50%)
Total : 74.931 Jiwa
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Partisipasi:
Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat
Kontrol:
Semua Warga Kecamatan Karang Pilang bisa mendapatkan pelayanan pemerintah yang terkait dengan nonperizinan (Adminnduk) dengan membawa persyaratan sesuai dengan aturan.
Manfaat:
Semua masyarakat baik laki – laki dan Perempuan, tua, muda, anak-anak, dewas, lansia, disabilitas menerima manfaat pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. SDM, kemauan dan itikad pelaksana dalam melaksanakan pelayanan publik
2. Kurangnya pemahaman tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standart pelayanan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. melakukan pendataan dan sosialisasi : 1 kegiatan
2. monitoring terkait pelayanan : 12 kegiatan
3. pembuatan SOP Pelayanan : 1 kegiatan
Outcome: Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan
Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan : 12 laporan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
333.000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Rapat Pra Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 2 |
Rapat Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 3 |
Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Karang Pilang |
Aktivitas 4 |
melakukan pendataan dan sosialisasi |
Aktivitas 5 |
monitoring terkait pelayanan |
Aktivitas 6 |
pembuatan SOP Pelayanan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. melakukan pendataan dan sosialisasi : 1 kegiatan
2. monitoring terkait pelayanan : 12 kegiatan
3. pembuatan SOP Pelayanan : 1 kegiatan
Outcome:
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan
Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan : 12 laporan
|