NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum |
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.0001 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Jumlah aparat dalam Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum mendapatkan informasi terkait
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum didominasi Laki- laki
Manfaat:
Terciptanya rasa aman dan ketertiban di lingkungan warga
- Sebab Kesenjangan Internal :
Tidak ada staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang berjenis kelamin perempuan.
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih ada pemahaman hanya laki-laki yang mempunyai tanggung jawab
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
Outcome: 1. Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan sebesar 100%;
2. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 8 Lokasi;
3. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 laporan.
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
148471200 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Rapat Pra Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 2 |
Rapat Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan |
Aktivitas 3 |
Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Waru Gunung |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
Outcome:
1. Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan sebesar 100%;
2. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 8 Lokasi;
3. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 laporan.
|