GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Karang Pilang

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Karang Pilang
UNIT ORGANISASI Kecamatan Karang Pilang
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.04.2.01.0001
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Jumlah aparat dalam Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum mendapatkan informasi terkait
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
      Kontrol:
      Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum didominasi Laki- laki
      Manfaat:
      Terciptanya rasa aman dan ketertiban di lingkungan warga
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Tidak ada staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban yang berjenis kelamin perempuan.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih ada pemahaman hanya laki-laki yang mempunyai tanggung jawab
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
    Outcome: 1. Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan sebesar 100%; 2. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 8 Lokasi; 3. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 laporan.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 148471200
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Rapat Pra Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan
Aktivitas 2 Rapat Musyawarah Pembangunan Kelurahan di Tingkat Kelurahan
Aktivitas 3 Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Waru Gunung
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
Outcome:
1. Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan sebesar 100%; 2. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 8 Lokasi; 3. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 laporan.