GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Karang Pilang

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Karang Pilang
UNIT ORGANISASI Kecamatan Karang Pilang
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Penanganan setiap Laporan Konflik yang Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
KODE SUB KEGIATAN 7.01.05.2.01.0005
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah Industri, dan Pergudangan dan mempunyai beraneka ragam karakter dan budaya yang berbeda maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penanganan Konflik Sosial yang meliputi Konflik Sosial di Masyarakat, untuk menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Tidak semua warga paham tempat melaporkan apabila menemukan konflik sosial dimasyarakat yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku
      Partisipasi:
      Belum semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam kegiatan penanganan konflik sosial yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku
      Kontrol:
      Belum semua Ketua lembaga Kemasyarakatan di Wilayah kecamatan Karang Pilang mau berperan aktif dalam penanganan konflik sosial di masyarakat
      Manfaat:
      Belum semua masyarakat merasakan manfaat secara nyata. dikarenakan masih banyak permasalahan yg belum bisa terselesaikan secara tuntas
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Tidak ada staf Perempuan pada Seksi ketentraman dan Ketertiban Umum yang ikut dalam penanganan konflik sosil di Masyarakat
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Potensi konflik sering terjadi yang membahayakan wanita
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani didokumentasikan ,musyawarah/ diskusi dituang di berita acara dengan pihak- Pihak yang berkonflik yang Jumlah pengawasan kegiatan pelimpahan Sebagian urusan
    Outcome: 1. Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan sebesar 100%; 2. Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas sebanyak 73 kasus; 3. Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 12 laporan.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 32193000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penanganan Konflik Sosial Masyarakat
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani didokumentasikan ,musyawarah/ diskusi dituang di berita acara dengan pihak- Pihak yang berkonflik yang Jumlah pengawasan kegiatan pelimpahan Sebagian urusan
Outcome:
1. Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan sebesar 100%; 2. Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas sebanyak 73 kasus; 3. Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 12 laporan.