NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gayungan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum |
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terwujudnya wilayah Kecamatan Gayungan yang aman, tentram serta kondusif |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.0001 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L: 21485 P: 22514 (Data Konsolidasi Bersama Semester II Tahun 2023)
- Jumlah PKL Liar Tahun 2022 L = 147 P = 102
- Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kec. Gayungan ASN L: 10 P:8 Non ASN L: 4 P: 0
- Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : 3 P : 6
Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 3 P : 7 Non ASN L : 4 P : 3
Kel. Ketintang ASN L : 7 P :3 Non ASN L : 4 P : 4
Kel. Gayungan ASN L: 4 P : 6 Non ASN L : 4 P : 4
- Penertiban PKL Lebih banyak dilakukan oleh laki-laki dibandingan perempuan perbandingan laki-laki 90 persen perempuan 10 persen
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Semua warga baik laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama dan peran serta yang sama dalam dengan perbandingan laki-laki 60 persen perempuan 40 persen
Partisipasi:
Laki - laki memiliki peran lebih besar daripada perempuan dengan perbandingan 90 persen laki-laki serta 10 persen perempuan
Kontrol:
yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini lebih besar laki-laki dibandingkan perempuan dengan perbandingan laki-laki 56 persen dan perempuan 44 persen
Manfaat:
Terciptanya wilayah yang aman, tentram serta kondusif di wilayah kecamatan Gayungan
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Minimnya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan kegiatan penertiban
2. Lebih banyak personil laki-laki yang melakukan penertiban dibandingan perempuan
3. Kurangnya pemahaman akan peraturan perda yang berlaku dalam melakukan kegiatan penegakan hukum
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Adanya persepsi masyarakat bahwa penertiban PKL hanya penertiban sesaat dan setelah ditertibkan biasanya PKL kembali berjualan lagi di lokasi jualan masing-masing
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
1.Menurunkan angka PKL Liar
2. Menurunkan Angka Pelanggaran Perda
3. Meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Menurunkan angka PKL Liar
2. Terciptanya wilayah yang aman, tentram dan kondusif
Outcome: 1. partisipasi laki-laki sebesar 60 persen dan perempuan sebesar 40 persen dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tentram dan kondusif di wilayah kecamatan gayungan
2. Adanya wilayah Kecamatan Gayungan yang aman, tentram, tertib dan kondusif
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
163.678800 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Mengadakan Sosialisasi serta pembinaan terhadap masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah |
Aktivitas 2 |
Penertiban PKL |
Aktivitas 3 |
Patroli terhadap pelaggaran Perda |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Menurunkan angka PKL Liar
2. Terciptanya wilayah yang aman, tentram dan kondusif
Outcome:
1. partisipasi laki-laki sebesar 60 persen dan perempuan sebesar 40 persen dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tentram dan kondusif di wilayah kecamatan gayungan
2. Adanya wilayah Kecamatan Gayungan yang aman, tentram, tertib dan kondusif
|