NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Pakal |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum |
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan frekuensi Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Wilayah Kecamatan Pakal |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.0001 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan non – kecamatan :
L = 25 P = 1
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan non – kecamatan :
L = 25 P = 1
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan non – kecamatan :
L = 25 P = 1
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan non – kecamatan :
L = 25 P = 1
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan non – kecamatan :
L = 25 P = 1
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan diwilayah Kecamatan Pakal namun jumlah aparat laki – laki yang mendapatkan informasi lebiih sedikit daripada perempuan
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan diwilayah Kecamatan Pakal lebih didominasi perempuan, karena wilayah kecamatan pakal mayoritas masyakatnya berlatar belakang pendidikan tamat SD dan SMP.
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan diwilayah Kecamatan Pakal didominasi oleh laki – laki, karena wilayah kecamatan pakal mayoritas masyarakatnya kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang kurang.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di Kecamatan Pakal terkait yang belum memahami konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki
– laki yang memiliki tanggungjawab terkait kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan diwilayah Kecamatan Pakal
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan frekuensi Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Wilayah Kecamatan Pakal
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatnya akses informasi untuk aparat terkat penertiban , pengawasan, pemantauan, pengendalianserta evaluasi kegiatan polisi pamong praja kecamatanpakal .
Laki – laki 21 orang (2023) menjadi 25orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023) menjadi 1 orang (2024)
Outcome: Meningkatkan aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendaalian, pemantauan, penertiban serta evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pakal .
Laki – laki 21 orang (2023) menjadi 21orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023) menjadi 3 orang (2024)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
79324100 |
RENCANA AKSI
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatnya akses informasi untuk aparat terkat penertiban , pengawasan, pemantauan, pengendalianserta evaluasi kegiatan polisi pamong praja kecamatanpakal .
Laki – laki 21 orang (2023) menjadi 25orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023) menjadi 1 orang (2024)
Outcome:
Meningkatkan aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendaalian, pemantauan, penertiban serta evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pakal .
Laki – laki 21 orang (2023) menjadi 21orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023) menjadi 3 orang (2024)
|