GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi
KEGIATAN Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/ Kota
SUB KEGIATAN Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota
TUJUAN SUB KEGIATAN Untuk menguji dan memastikan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundangan yang berlaku
KODE SUB KEGIATAN 2.17.03
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah koperasi yang telah mendapatkan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 415 koperasi Jumlah pengurus/ pengawas/ pengelola 415 koperasi : L : 228 orang P : 187 orang
    • Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2022 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 263 orang P : 159 orang
    • Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 415 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 415 Koperasi setiap tahunnya
    • Kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota di tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Aspek Pengawasan/ Pemeriksaan Kesehatan Koperasi : - tata kelola - profil risiko - kinerja keuangan - permodalan
    • Kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota di tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Aspek Pengawasan/ Pemeriksaan Kesehatan Koperasi : - tata kelola - profil risiko - kinerja keuangan - permodalan Bagi Koperasi Simpan Pinjam dan pembiayaan syariah/ unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah juga meliputi penerapan prinsip syariah
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi : L : 228 orang P : 187 orang
      Kontrol:
      Tim Satuan Tugas Pengawas Koperasi Kota Surabaya dipimpin oleh laki-laki (Kepala Dinas) dan di Koordinatori oleh Perempuan (Sub Koordinator Pengawasan)
      Manfaat:
      Manfaat kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh laki-laki L : 228 orang P : 187 orang
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - SDM cukup terbatas, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi hanya 2 (dua) orang dan kurangnya wawasan tim satgas pengawasan tentang gender - Sarana dan Prasarana yang kurang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa laki-laki sebagai pemimpin (ketua koperasi)
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Adanya anggapan dari koperasi bahwa koperasi cukup berjalan apa adanya dan bisa membagikan SHU kepada anggota - Pemahaman tentang aturan perkoperasian masih kurang - Kesibukan pengurus pengawas sehingga sulit untuk ditemui
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Menguji dan memastikan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundangan yang berlaku, salah satunya RAT yang dimonitoring pelaksanaannya dengan memperhatikan gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah koperasi yang mendapatkan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2023 : 415 koperasi L : 54,9 % P : 45,1 %
    Outcome: Terdapat koperasi yang mendapatkan pemeriksaaan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang kompeten dan responsif gender
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 673559715
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/ Kota
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah koperasi yang mendapatkan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2023 : 415 koperasi L : 54,9 % P : 45,1 %
Outcome:
Terdapat koperasi yang mendapatkan pemeriksaaan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang kompeten dan responsif gender