NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pendapatan Daerah |
UNIT ORGANISASI
|
Badan Pendapatan Daerah |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah |
KEGIATAN
|
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan kemandirian Keuangan Daerah |
KODE SUB KEGIATAN
|
5.02.04.2.01.0007 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelayanan PBB dan BPHPB di kantor Badan Pendapatan Daerah jalan jimerto
- Wajib Pajak di Kota Surabaya
L: 1.096.215
P: 1.148.036
(Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya)
- Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak sebagai pengingat pembayaran pajak dan jatuh temponya
- Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak
- Pelaksanaan penagihan secara door-to-door
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran PBB kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan
Partisipasi:
Wajib Pajak PBB dan BPHTB
Kontrol:
Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak PBB dan BPHTB
Manfaat:
Tersampaikannya informasi kemudahan pembayaran PBB kepada wajib pajak, sehingga tingkat kepatuhan membayar pajak meningkat
- Sebab Kesenjangan Internal :
Sarana prasarana pelayanan masih kurang optimal
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal
- Masih adanya pemahaman bahwa pembayaran PBB hanya dilakukan oleh laki-laki
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOP nya dengan secara lebih aktif dan responsive gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: - Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat
- NJOP yang telah disesuaikan
Outcome: 1. Indikator Program:
Persentase ketetapan pajak daerah yang diterbitkan sebesar 83%
2. Indikator Kegiatan:
Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak
3. Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
4638406188 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Aktivitas 1:
Sosialisasi Penilaian PBB di Badan Pendapatan Daerah
Output 1:
Persentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat |
Aktivitas 2 |
Aktivitas 2:
Pendataan NJOP
Output 2:
NJOP yang telah disesuaikan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
- Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat
- NJOP yang telah disesuaikan
Outcome:
1. Indikator Program:
Persentase ketetapan pajak daerah yang diterbitkan sebesar 83%
2. Indikator Kegiatan:
Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak
3. Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak
|