NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) |
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan |
SUB KEGIATAN
|
2.17.07.2.01.0002
Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
1. Meningkatkan kompetensi pelaku usaha mikro melalui proses alih ketrampilan yang diberikan melaiui pelatihan, peningkatan kemampuan, pemagangan, dan pendampingan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha mikro untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pelaku bisnis baik untuk mendapatkan pasokan yang lebih murah dan berkualitas, menciptakan peluang usaha, pengembangan produk maupun kemitraan usaha |
KODE SUB KEGIATAN
|
2.17.07.2.01.0002 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2023 : 136 UMKM
L : 35 orang
P : 101 orang
- Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan
L: 26 %
P: 74 %
Kontrol:
Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan
-Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat kegiatan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan lebih banyak diperoleh perempuan
L : 35 orang
P : 101 orang
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap
2. Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Regulasi terkait isu gender kurang tersampaikan kepada masyarakat
2. Lingkungan masyarakat yang kurang peka terhadap isu gender
3. Pelaku usaha mikro yang lebih banyak dari sisi perempuan karena mayoritas hanya membantu perekonomian dalam rumah tangga
4. Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
1. Meningkatkan pelaku usaha mikro yang telah melaksanakan kemitraan usaha mikro baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender
2. Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah UMKM yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2023 yaitu sebanyak 136 UMKM dengan rincian:
L : 40 %
P : 60 %
Outcome: 1. Indikator Program: Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha
2. Indikator Kegiatan: Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan pendampingan kemitraan
3. Indikator Sub kegiatan: Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
250003276 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melakukan sosialisasi terkait pemahaman isu kesetaraan gender pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah UMKM yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2023 yaitu sebanyak 136 UMKM dengan rincian:
L : 40 %
P : 60 %
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha
2. Indikator Kegiatan: Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan pendampingan kemitraan
3. Indikator Sub kegiatan: Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro
|