GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM)
KEGIATAN Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro
TUJUAN SUB KEGIATAN Melaksanakan kemitraan usaha mikro bagi pelaku usaha mikro
KODE SUB KEGIATAN 2.17.07.2.01.02
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM L : 38 orang P : 97 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
    • Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM L : 38 orang P : 97 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
    • Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM L : 38 orang P : 97 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
    • Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM L : 38 orang P : 97 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
    • Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 : 135 UMKM L : 38 orang P : 97 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan L: 28 % P: 72 %
      Kontrol:
      - Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan - Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
      Manfaat:
      Manfaat kegiatan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan lebih banyak diperoleh perempuan L : 38 orang P : 97 orang
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap; - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
       Regulasi terkait isu gender kurang tersampaikan kepada masyarakat;  Lingkungan masyarakat yang kurang peka terhadap isu gender;  Pelaku usaha mikro yang lebih banyak dari sisi perempuan karena mayoritas hanya membantu perekonomian dalam rumah tangga;  Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    1. Meningkatkan pelaku usaha mikro yang telah melaksanakan kemitraan usaha mikro baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender; 2. Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 yaitu sebanyak 135 pelaku usaha mikro dengan rincian: 45 orang peserta Pelatihan Prosedur Kepabeanan & UKM jadi Real Exporter L : 7 orang P : 38 orang 90 orang peserta CSR Bank Jatim L : 31 orang P : 59 orang
    Outcome: Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 265338229
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2022 yaitu sebanyak 135 pelaku usaha mikro dengan rincian: 45 orang peserta Pelatihan Prosedur Kepabeanan & UKM jadi Real Exporter L : 7 orang P : 38 orang 90 orang peserta CSR Bank Jatim L : 31 orang P : 59 orang
Outcome:
Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha