NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal |
KEGIATAN
|
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Upaya mendorong peningkatan pemahaman serta pemenuhan kewajiban penyampaian perkembangan realisasi penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai salah satu variable komponen perhitungan realisasi investasi di daerah |
KODE SUB KEGIATAN
|
2.18.05 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan pelaksanaan penanaman modal (kepatuhan pelaporan dan Bimtek LKPM)
- Staf ASN : 1 terdiri dari
Laki-Laki :1
Perempuan: -
- Tenaga Kontrak : 3 terdiri dari
Laki-Laki : 1
Perempuan: 2
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Pelaku usaha dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan pembinaan penanaman modal adalah sama
Partisipasi:
Proporsi pelaku usaha yang mendapatkan pendambingan/ pembinaan adalah laki-laki lebih besar dibandingkan perempuan
Kontrol:
Proporsi pejabat pelaksana kegiatan pembinaan penanaman modal yang menduduki Eselon IV didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang Penanaman Modal
- SDM yang terlibat pada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenaga kontrak
- Anggaran pada kegiatan ini telah mencukupi
- Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban dalam menyampaikan LKPM setiap periode
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan Pelayanan Publik
2. Meningkatkan capaian investasi KotaSurabaya
3. Mengevaluasi kinerja dari perusahaan terkait pengembangan usaha yang dijalankan
4. Updating data pelaku usaha di KotaSurabaya
5. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap segala peraturan yang berlaku
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Pelaku Usaha yang Mengikuti Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebanyak 141 dari 270 pelaku usaha* berdasarkan jenis kelamin terdiri dari:
- Laki-Laki : 61 (30+31)
- Perempuan : 80 (37+43)
(sampai dengan bulan Juli)
Outcome: Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pembinaan penanaman modal sebanyak 270 pelaku usaha
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
174441962 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota |
Aktivitas 2 |
Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha |
Aktivitas 3 |
Melaksanakan pembinaan, pemantauan dan pengawasan terkait pelaporan LKPM dari kegiatan usaha |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Pelaku Usaha yang Mengikuti Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebanyak 141 dari 270 pelaku usaha* berdasarkan jenis kelamin terdiri dari:
- Laki-Laki : 61 (30+31)
- Perempuan : 80 (37+43)
(sampai dengan bulan Juli)
Outcome:
Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pembinaan penanaman modal sebanyak 270 pelaku usaha
|