NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Bulak |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Bulak |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan frekuensi Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Bulak |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.02.2.04.0003 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan non– kecamatan :
L = 25 P = 1
- Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan wilayah Kecamatan Bulak.
L = 25 P = 1
- Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Wilayah Kecamatan Bulak
L = 25 P = 1
- Jumlah Pejabat pengampuh Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan diwilayah Kecamatan Bulak
P = 0 L = 1
- Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan diwilayah Kecamatan Bulak
L = 25 P = 1
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Diwilayah Kecamatan Bulak namun jumlah aparat laki – laki yang mendapatkan informasi lebiih sedikit daripada perempuan
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Kecamatan Bulak lebih didominasi perempuan, karena wilayah kecamatan bulak mayoritas masyakatnya berlatar belakang pendidikan tamat SD dan SMP.
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan diwilayah Kecamatan Bulak didominasi oleh laki – laki, karena wilayah kecamatan bulak mayoritas masyarakatnya kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang kurang.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di Kecamatan Bulak terkait yang belum memahami konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki – laki yang memiliki tanggungjawab terkait kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan pada lingkungan masyarakat Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan Frekuensi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan di Kecamatan Bulak
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatnya akses informasi untuk aparat terkat penertiban , pengawasan, pemantauan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja kecamatan bulak.
Laki – laki 21 orang (2023)
menjadi 25 orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023)
menjadi 1 orang (2024)
Outcome: Meningkatkan aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendaalian, pemantauan, penertiban serta evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bulak.
Laki – laki 21 orang (2023)
menjadi 25 orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023)
menjadi 1 orang (2024)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
4029300 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatnya akses informasi untuk aparat terkat penertiban , pengawasan, pemantauan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja kecamatan bulak.
Laki – laki 21 orang (2023)
menjadi 25 orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023)
menjadi 1 orang (2024)
Outcome:
Meningkatkan aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendaalian, pemantauan, penertiban serta evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bulak.
Laki – laki 21 orang (2023)
menjadi 25 orang (2024)
Perempuan 3 orang (2023)
menjadi 1 orang (2024)
|