GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
KEGIATAN Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha
KODE SUB KEGIATAN 2.17.06
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data Umum: Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 83 koperasi Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 245 orang P : 177 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya Materi yang diberikan adalah : -Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi) -Role Model Bisnis Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 : 83 Koperasi L : 41 orang P : 42 orang
    • Data Umum: Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 83 koperasi Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 245 orang P : 177 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya Materi yang diberikan adalah : -Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi) -Role Model Bisnis Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 : 83 Koperasi L : 41 orang P : 42 orang
    • Data Umum: Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 83 koperasi Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 245 orang P : 177 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya Materi yang diberikan adalah : -Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi) -Role Model Bisnis Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 : 83 Koperasi L : 41 orang P : 42 orang
    • Data Umum: Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 83 koperasi Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 245 orang P : 177 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya Materi yang diberikan adalah : -Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi) -Role Model Bisnis Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 : 83 Koperasi L : 41 orang P : 42 orang
    • Data Umum: Jumlah koperasi yang telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2022 : 83 koperasi Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya tahun 2022 : 2002 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun 2021 : 422 koperasi Jumlah Ketua (pengurus) 422 Koperasi : L : 245 orang P : 177 orang Rencana anggaran tahun 2023 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya Materi yang diberikan adalah : -Membangun Bisnis Melalui Koperasi (Jaringan Usaha Koperasi sebagai Strategi) -Role Model Bisnis Kegiatan fasilitasi yang dilakukan pada tahun 2022 : 83 Koperasi L : 41 orang P : 42 orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi : L : 41 orang P : 42 orang
      Kontrol:
      Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kabid laki-laki
      Manfaat:
      Manfaat kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh perempuan L : 41 orang P : 42 orang
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Pimpinan yang berwawasan gender masih relatif sedikit - Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang aktif dalam kepengurusan koperasi adalah laki-laki
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Adanya anggapan dari koperasi bahwa usaha koperasi cukup berjalan apa adanya dan bisa menghasilkan SHU untuk dibagikan kepada anggota - Pemahaman tentang aturan perkoperasian masih kurang - Kesibukan pengurus pengawas sehingga sulit untuk mengikuti bimtek
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus/ pengawas koperasi tentang tata kelola usaha koperasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha tahun 2023 : 83 koperasi L : 50,6 % P : 49,4 %
    Outcome: Terdapat pengurus/ pengawas koperasi yang kompeten dalam pengembangan usaha dan responsif gender
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 393865153
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha tahun 2023 : 83 koperasi L : 50,6 % P : 49,4 %
Outcome:
Terdapat pengurus/ pengawas koperasi yang kompeten dalam pengembangan usaha dan responsif gender