GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Jambangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Jambangan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Jambangan
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Program Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data Pembuka Wawasan
    • Jumlah Kelurahan yang mendapatkan penanganan konflik: 4 kelurahan dimana lurah laki-laki: 3 orang, lurah perempuan: 1 orang
    • Jumlah RW yang mendapatkan penanganan konflik: 26 RW dengan ketua RW laki-laki: 24 orang, ketua RW perempuan: 2 orang
    • Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Jambangan: laki-laki: 13.994 orang, perempuan: 3.802 orang
    • Jumlah personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jambangan: laki - laki : 16 orang, perempuan : 1 orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Minimnya informasi yang diperoleh dari masyarakat khususnya perempuan terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan
      Partisipasi:
      Masih kurangnya partisipasi masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan di lingkungannya
      Kontrol:
      Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas
      Manfaat:
      Mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jambangan melalui penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Kurangnya informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait potensi Konflik Sosial
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Kurangnya pemahaman dan peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait Potensi Konflik Sosial di lingkungannya
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jambangan melalui penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%
    Outcome: Terwujudnya percepatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan Perundang undangan di wilayah Kecamatan Jambangan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 17169600
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%
Outcome:
Terwujudnya percepatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan Perundang undangan di wilayah Kecamatan Jambangan