NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Jambangan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Jambangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.01 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data Pembuka Wawasan
- Jumlah Kelurahan yang mendapatkan penanganan konflik: 4 kelurahan dimana lurah laki-laki: 3 orang, lurah perempuan: 1 orang
- Jumlah RW yang mendapatkan penanganan konflik: 26 RW dengan ketua RW laki-laki: 24 orang, ketua RW perempuan: 2 orang
- Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Jambangan: laki-laki: 13.994 orang, perempuan: 3.802 orang
- Jumlah personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jambangan: laki - laki : 16 orang, perempuan : 1 orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Minimnya informasi yang diperoleh dari masyarakat khususnya perempuan terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan
Partisipasi:
Masih kurangnya partisipasi masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan di lingkungannya
Kontrol:
Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Manfaat:
Mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jambangan melalui penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Kurangnya informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait potensi Konflik Sosial
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Kurangnya pemahaman dan peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait Potensi Konflik Sosial di lingkungannya
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jambangan melalui penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%
Outcome: Terwujudnya percepatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan Perundang undangan di wilayah Kecamatan Jambangan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
17169600 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%
Outcome:
Terwujudnya percepatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan Perundang undangan di wilayah Kecamatan Jambangan
|