NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
UNIT ORGANISASI
|
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Barang Milk Daerah |
KEGIATAN
|
Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Optimalisasi Penggunaan, Pemanfataan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan ,Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah |
KODE SUB KEGIATAN
|
- |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah
Masyarakat
Kota Surabaya
L: 1.472.817
P: 1.498.135
- - Data
Pengguna Ijin
Pemakaian
Tanah
(peruntukan
layanan
publik) :
48.000
- - Data
Pengguna Ijin
Pemakaian
Rumah : 653
L : 296
P : 357
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya akses
informasi terkait
Pelayanan
Pembayaran
Perpanjangan Ijin
Pemakaian
Tanah/Ijin
Pemakaian
Rumah
Partisipasi:
- Tidak semua
pengguna
melakukan
pembayaran
IPT, IPR
- Proporsi
pengguna Ijin
Pemakaian
Rumah yang
berjenis kelamin
perempuan lebih
tinggi daripada
laki-laki
Kontrol:
Ijin pemakaian lahan diberikan oleh pejabat yang berwenang
Manfaat:
Adanya legalitas hukum untuk pemakaian lahan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Monitoring
dan evaluasi
terhadap
kepatuhan
pembayaran
retribusi
kurang optimal
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Tingkat
kesadaran
Pemilik IPT/IPR
masih belum
optimal
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
- Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtangan an, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah
- Memberikan pelayanan atas pemanfaatan tanah dan bangunan asset Pemerintah Kota Surabaya baik dalam bentuk Ijin Pemakaian Tanah, Ijin Pemakaian Rumah, maupun dalam bentuk hubungan hokum lainnya dengan
berpedoman pada peraturan perundang- undangan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Terlaksananya
pelayanan Ijin
Pemakaian Tanah
(IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR) secara online
melalui mekanisme
Surabaya Single
Window dan
adanya
pelaksanaan
sosialisasi
peayanan kepada
masyarakat terkait
Ijin Pemakaian
Tanah (IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR)
Outcome: Indikator Sub
Kegiatan
Jumlah Dokumen
Hasil Optimalisasi,
Penggunaan,
Pemanfaatan,
Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan
Penghapusan
Barang Milik Daerah
Indikator Kegiatan
- Jumlah dokumen sengketa tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani
- Persentase aset berupa tanah dan atau bangunan yang dikelola
Indikator Program Persentase tanah aset yang telah diproses sertifikasi pada tahap peta
bidang
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
14619719406 |
RENCANA AKSI
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Terlaksananya
pelayanan Ijin
Pemakaian Tanah
(IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR) secara online
melalui mekanisme
Surabaya Single
Window dan
adanya
pelaksanaan
sosialisasi
peayanan kepada
masyarakat terkait
Ijin Pemakaian
Tanah (IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR)
Outcome:
Indikator Sub
Kegiatan
Jumlah Dokumen
Hasil Optimalisasi,
Penggunaan,
Pemanfaatan,
Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan
Penghapusan
Barang Milik Daerah
Indikator Kegiatan
- Jumlah dokumen sengketa tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani
- Persentase aset berupa tanah dan atau bangunan yang dikelola
Indikator Program Persentase tanah aset yang telah diproses sertifikasi pada tahap peta
bidang
|