GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Tandes

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tandes
UNIT ORGANISASI Kecamatan Tandes
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan
KODE SUB KEGIATAN 7.0.
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • -Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non- kecamatan: L: 13 P: 0 Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban: L: 13 P: 0 Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi KegiatanKetentraman dan Ketertiban. L: 13 P: 0 Jumlah pejabat pengampuh kegiatan. -Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 0
    • .
    • .
    • .
    • .
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 0
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki - laki. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
      Manfaat:
      Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki- laki ataupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0 Orang (2024)
    Outcome: meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024), Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0 Orang (2024)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 269548980
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0 Orang (2024)
Outcome:
meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024), Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0 Orang (2024)