NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tandes |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Tandes |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.0. |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- -Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non- kecamatan: L: 13 P: 0 Jumlah aparat penertiban yang
mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan
Ketertiban: L: 13 P: 0 Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan
Evaluasi KegiatanKetentraman dan Ketertiban. L: 13 P: 0 Jumlah pejabat pengampuh kegiatan.
-Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 Jumlah aparat yang telah
melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan
Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 0
- .
- .
- .
- .
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 Jumlah aparat yang telah
melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan
Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 0
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan
Ketertiban di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki - laki. Dengan perbandingan Laki laki (100%)
Perempuan (0%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja
didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta
evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (100%)
Perempuan (0%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran
gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait
pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa
peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik
saja
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja
di wilayah Kecamatan baik
untuk aparat laki-
laki ataupun
perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan
Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0
Orang (2024)
Outcome: meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan,
pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024), Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0
Orang (2024)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
269548980 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan
Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0
Orang (2024)
Outcome:
meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan,
pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024), Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0
Orang (2024)
|