GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
UNIT ORGANISASI Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
KEGIATAN Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
SUB KEGIATAN Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
TUJUAN SUB KEGIATAN Terlaksananya inspeksi sesuai dengan Dokumen yang Memuat Data Bangunan / Gedung/ Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
KODE SUB KEGIATAN 1.05.04
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Bangunan / Gedung / Lingkungan yang dilaksanakan proteksi sebanyak 460 tempat dalam 1 tahun Bangunan/Gedung terdiri dari bangunan swasta maupun pemerintahan seperti sekolah, SWK, Puskesmas dll.
    • SDM: Aparatur Pemadam Kebakaran yang bersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam pemeriksanaan bangunan/gedung Aparatur Pemadam Kebakaran: L: 740 P: 29
    • Pemenuhan Bangunan / Gedung / Lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana proteksi kebakaran Standar nasional/ internasional Waktu tanggap 15 menit, sedangkan Kota Surabaya hanya 7 menit SPM Kota Surabaya tahun 2023 terpenuhi 99%
    • Penilaian sarana prasana atas sistem proteksi kebakaran berorientasi pada, Memastikan bangunan/gedung yang aman dan terproteksi untuk minimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
    • Perempuan berperan penting dan banyak pada kegiatan pencegahan seperti Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan/Gedung.
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Peluang untuk mengajukan permohonan inspeksi terbuka untuk semua pemilik bangunan/gedung/lingkungan Untuk tim inspeksi terdiri L : 10 orang P : 3 orang
      Partisipasi:
      Keikutsertaan semua pemilik dalam pelaksanaan inspeksi bangunan/gedung/lingkungan
      Kontrol:
      Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 10 orang P: 3 Orang
      Manfaat:
      Memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap pemilik dan pengunjung gedung/bangunan/lingkungan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Belum meratanya sertifikasi inspektur - Belum adanya data bangunan/gedung/lingkungan mana saja yang belum di inspeksi
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Belum adanya kemauan dari pemilik bangunan/gedung/lingkungan untuk mengajukan permohonan - Masih adanya pemilik bangunan/gedung/ lingkungan yang tidak kooperatif saat pelaksaan inspeksi
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terlaksananya inspeksi sesuai dengan Dokumen yang Memuat Data Bangunan /Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: - Teraksananya kegiatan pemetaan bangunan/gedung yang ada di Kota Suurabaya - Terlaksananya data pemohon pemilik bangunan/gedung yang masuk untuk dilakukan inspeksi - Terpenuhinya surat penerbitan berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan
    Outcome: Indikator Program : Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya Indikator Kegiatan : Jumlah berkas pemeriksaansistem poteksi kebakaran bangunan/gedung Indikator Sub Kegiatan : Jumlah dokumen yang memuat data bangunan/gedung/lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana poteksi kebakaran
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 515940376
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kota
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
- Teraksananya kegiatan pemetaan bangunan/gedung yang ada di Kota Suurabaya - Terlaksananya data pemohon pemilik bangunan/gedung yang masuk untuk dilakukan inspeksi - Terpenuhinya surat penerbitan berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan
Outcome:
Indikator Program : Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya Indikator Kegiatan : Jumlah berkas pemeriksaansistem poteksi kebakaran bangunan/gedung Indikator Sub Kegiatan : Jumlah dokumen yang memuat data bangunan/gedung/lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana poteksi kebakaran