GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Genteng

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Genteng
UNIT ORGANISASI Kecamatan Genteng
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum
KEGIATAN koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
SUB KEGIATAN sinergitas dengan kepolisan negara republik indonesia, tentara nasional indonesia dan instansi vertikal di wilayah kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
KODE SUB KEGIATAN 1201
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • peraturan daerah kota surabaya nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diubah dengan peraturan daerah kota surabaya nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. regulasi penertiban PKL, PMKS, ODGJ dilakukan setiap hari. jumlah petuga penegak ketentraman dan ketertiban umum laki-laki 23 orang dan perempuan 0 orang. data pelaksanaan penertiban berapa kali setiap hari, jumlah sasaran PMKS (laki-laki 2, perempuan 1), ODGJ (laki-laki 3, perempuan 0), PKL (laki-laki 15, perempuan 10). jenis PKL Mamim/penjual tissue dan barang bekas. ketika ditemukan ODGJ dan PMKS maka diserahkan ke dinsos/liponsos. sebelum dilakukan penertiban PKL dilakukan peringatan terhadap PKL. ada sinergi penanganan penertiban dari pihak lain Babinsa dan Babinkamtibmas sinergitas dengan kepolisian republik indonesia, tentara nasional indonesia dan lembaga vertikal di wilayah kecamatan
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      proses penertiban dilakukan sesuai peraturan yang berlaku
      Partisipasi:
      semua pihak yang bertanggung jawab pada penertiban dan penangannya sesuai tupoksinya
      Kontrol:
      pelaksanaan penertiban berdasarkan keputusan yang tertuang didalam rencana kegiatan kecamatan genteng
      Manfaat:
      dapat menmuat lingkungan menjadi kondusif, aman, tentram di wilayah kecamatan genteng
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      masih adanya SDM di kecamatan yang belum memahami terkait penanganan ketertiban yang responsive gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - ketidakpatuhan PKL - pembiaran anggota kelurahan terhadap ODGJ yang tertangkap - ODGJ wilayah lain - PMKS musiman
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif melalui penertiban PKL, ODGJ, PMKS secara responsive gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: terselesaikannya laporan hasil monitoring
    Outcome: tersusunnya dokumen pelaksanaan penertiban ODGJ, PMKS, PKL
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 141186000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng
Aktivitas 2 rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah kecamatan genteng
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
terselesaikannya laporan hasil monitoring
Outcome:
tersusunnya dokumen pelaksanaan penertiban ODGJ, PMKS, PKL