NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Genteng |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum |
KEGIATAN
|
koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum |
SUB KEGIATAN
|
sinergitas dengan kepolisan negara republik indonesia, tentara nasional indonesia dan instansi vertikal di wilayah kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
KODE SUB KEGIATAN
|
1201 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- peraturan daerah kota surabaya nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diubah dengan peraturan daerah kota surabaya nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. regulasi penertiban PKL, PMKS, ODGJ dilakukan setiap hari. jumlah petuga penegak ketentraman dan ketertiban umum laki-laki 23 orang dan perempuan 0 orang. data pelaksanaan penertiban berapa kali setiap hari, jumlah sasaran PMKS (laki-laki 2, perempuan 1), ODGJ (laki-laki 3, perempuan 0), PKL (laki-laki 15, perempuan 10). jenis PKL Mamim/penjual tissue dan barang bekas. ketika ditemukan ODGJ dan PMKS maka diserahkan ke dinsos/liponsos. sebelum dilakukan penertiban PKL dilakukan peringatan terhadap PKL. ada sinergi penanganan penertiban dari pihak lain Babinsa dan Babinkamtibmas sinergitas dengan kepolisian republik indonesia, tentara nasional indonesia dan lembaga vertikal di wilayah kecamatan
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
proses penertiban dilakukan sesuai peraturan yang berlaku
Partisipasi:
semua pihak yang bertanggung jawab pada penertiban dan penangannya sesuai tupoksinya
Kontrol:
pelaksanaan penertiban berdasarkan keputusan yang tertuang didalam rencana kegiatan kecamatan genteng
Manfaat:
dapat menmuat lingkungan menjadi kondusif, aman, tentram di wilayah kecamatan genteng
- Sebab Kesenjangan Internal :
masih adanya SDM di kecamatan yang belum memahami terkait penanganan ketertiban yang responsive gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- ketidakpatuhan PKL
- pembiaran anggota kelurahan terhadap ODGJ yang tertangkap
- ODGJ wilayah lain
- PMKS musiman
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif melalui penertiban PKL, ODGJ, PMKS secara responsive gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: terselesaikannya laporan hasil monitoring
Outcome: tersusunnya dokumen pelaksanaan penertiban ODGJ, PMKS, PKL
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
141186000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan genteng |
Aktivitas 2 |
rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah kecamatan genteng |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
terselesaikannya laporan hasil monitoring
Outcome:
tersusunnya dokumen pelaksanaan penertiban ODGJ, PMKS, PKL
|