NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Genteng |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik |
KEGIATAN
|
pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat |
SUB KEGIATAN
|
pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan pelayanan perizinan non usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
1201 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- pelaksanaan peraturan walikota surabaya nomor 45 tahun 2021 tentang pelimpahan sebagai urusan otonomi daerah kepada kecamatan memproses permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dam memproses arahan teknis akses keluar (INRIT) memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket dikelurahan dan kecamatan
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
banyak pengurusan IMB dan SKRK adalah laki-laki
Kontrol:
tim dari kasi pembangunan kecamatan dengan didominasi laki-laki
Manfaat:
perempuan juga menerima manfaat terkait pengurusan IMB dan SKRK
- Sebab Kesenjangan Internal :
- sarana & prasarana yang belum mendukung
- belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
- SDM belum maksimal
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- status tanah
- wilayah di pusat kota rata-rata bangunan > 500 m2
- perumahan tidak ada
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: jumlah dokumen non perizinan usaha yang dilaksanakan
Outcome: banyaknya warga yang sudah mengurus surat IMB dan SKRK
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
24696660 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
sosialisasi terkait permohonan perijinan IMB dan SKRK ditempat kelurahan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
jumlah dokumen non perizinan usaha yang dilaksanakan
Outcome:
banyaknya warga yang sudah mengurus surat IMB dan SKRK
|