GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Sawahan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Sawahan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Pada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan
TUJUAN SUB KEGIATAN Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK dan IMB)
KODE SUB KEGIATAN 7.01.02.2.04.01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
    • Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
    • Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
    • Jumlah persil di kecamatan Sawahan yang sudah melakukan pengurusan IMB : 420 persil Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK L : 265 P :155.
    • Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK L : 265 P :155.
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Warga bisa secara langsung datang ke kantor Kecamatan / Kelurahan untuk pengurusan IMB, Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
      Partisipasi:
      Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
      Kontrol:
      Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
      Manfaat:
      Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya IMB & SKRK kepada masyarakat
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan IMB dan SKRK - Status Tanah yang masih (eigendom) - Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan - Kurangnya peran serta wanita dalam proses pengurusan IMB dan SKRK
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terselesaikannya berkas permohonan perizinan non usaha (IMB dan SKRK) yang sudah diajukan oleh masyarakat dengan tepat waktu
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: - Tercapainya laporan terkait permohonan perizinan non usaha (IMB dan SKRK) - Jumlah laporan Non Perizinan Usaha yang dilaksanakan : 1 laporan
    Outcome: Indikator Subkegiatan : Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) Indikator kegiatan : Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat Indikator Program : Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 8998881
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Pada Camat
Aktivitas 2 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Pada Camat
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
- Tercapainya laporan terkait permohonan perizinan non usaha (IMB dan SKRK) - Jumlah laporan Non Perizinan Usaha yang dilaksanakan : 1 laporan
Outcome:
Indikator Subkegiatan : Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) Indikator kegiatan : Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat Indikator Program : Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat