NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Semampir |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.02.2.04.0001 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
Jumlah persil di kecamatan Semampir yang sudah berIMB : ….
Jumlah persil di kecamatan Semampir yang belum berIMB: …..
Jumlah responden dari survei yang dilakukan oleh Kecamatan Semampir:
L : 1
P : 0
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 46
P : 0
- L : 1
- P : 0
- L : 46
- P : 0
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
-Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai
-Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
-Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
-Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
-Status Tanah yang masih ada permasalahan waris
-Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1.Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 10 dokumen
2.Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome: Indikator Subkegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Indikator kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
2830500 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Rutin dilakukan tiap bulan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1.Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 10 dokumen
2.Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Indikator Subkegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Indikator kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
|