NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Semampir |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Semampir |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM SESUAI PENUGASAN KEPALA DAERAH |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Memberikan rasa aman, tentram dan ketenangan kepada warga wilayah kecamatan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.05.2.01.00005 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Semakin padat penduduk maka akan mudah memunculkan konflik permasalahan maka diperlukan penanganan dan antisipasi secepatnya
Jumlah Penduduk Kecamatan Semampir :
L : 91.367
P : 91.004
- L : 91.367
- P : 91.004
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
-
Partisipasi:
-
Kontrol:
-
Manfaat:
-
- Sebab Kesenjangan Internal :
Sedikitnya
jumlah petugas SATPOL PP perempuan dalam penanganan permasalahan yang dapat menimbulkan konflik
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan Administrasi saja
pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait penanganan Konflik
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Diberikannya kesempatan peran perempuan dalam penanganan konflik
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Laporan Konflik yang ditangani
Outcome: Terlibatnya laki-laki maupun perempuan dalam penanganan konflik yang terjadi di masyarakat
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
23364800 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melakukan mediasi dan Penyelesaian Permasalahan secara kondusif bila terjadi konflik |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Laporan Konflik yang ditangani
Outcome:
Terlibatnya laki-laki maupun perempuan dalam penanganan konflik yang terjadi di masyarakat
|