NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi |
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Untuk melayani pembinaan dan peningkatan kapasitas masyarakat jasa konstruksi di kota Surabaya |
KODE SUB KEGIATAN
|
1.03.11.2.01.0011 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Sub Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
- Sub Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi meliputi kegiatan Sosialisasi Jasa Konstruksi dan Peningkatan Kapasitas berupa pelatihan atau sertifikasi untuk seluruh masyarakat jasa konstruksi di Kota Surabaya
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Anggaran Sub Kegiatan ini adalah sebesar Rp 557.922.074
- Pengampu sub kegiatan ini terdiri dari 6 (enam) personil pada Bidang Bangunan Gedung yang cukup seimbang antara laki-laki dan perempuan, antara lain:
1 Sub Koordinator, 2 Staf PNS, dan 3 Tenaga Kontrak, dengan rincian sebagai berikut:
Laki-laki: 4 personil (1 Sub Koordinator dan 3 Tenaga Kontrak)
Perempuan: 2 personil (2 Staf PNS)
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses bagi laki-laki atau perempuan terkait informasi tentang Jasa Konstruksi dan keikutsertaan pada kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi
Partisipasi:
Pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi yaitu Sertifikasi pada TKK Terampil, mayoritas diikuti laki-laki yang merupakan Satgas dari OPD terkait. Sedangkan pada kegiatan sosialisasi, proporsi keikutsertaan peserta laki-laki dan perempuan dari BUJK cukup seimbang
Kontrol:
Kebijakan terkait pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi dilakukakan oleh DPRKPP sebagai pengampu kegiatan
Manfaat:
Masyarakat Jasa Konstruksi baik laki-laki dan perempuan dapat meningkat kapasitasnya
- Sebab Kesenjangan Internal :
Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) eksisting yang merupakan Satgas OPD merupakan laki-lak
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Keterlibatan dalam pekerjaan konstruksi lapangan, khususnya Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil mayoritas dilakukan oleh laki-laki
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
yang adil antara laki-laki dan perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Terlaksananya sub kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
Outcome: 1. Indikator Program
Persentase pembinaan dan peningkatan kapasitas perusahaan jasa konstruksi diatas 95%
2. Indikator Kegiatan
Jenis kelembagaan konstruksi yang dibina dan ditingkatkan kapasitasnya adalah 5 jenis
3. Indikator Sub kegiatan
Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi yang dibina dan ditingkatkan Kapasitasnya adalah 12 lembaga (110 orang)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
557922074 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melakukan kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi dalam bentuk Sosialisasi, Pelatihan dan Sertifikasi Jasa Konstruksi dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Terlaksananya sub kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
Outcome:
1. Indikator Program
Persentase pembinaan dan peningkatan kapasitas perusahaan jasa konstruksi diatas 95%
2. Indikator Kegiatan
Jenis kelembagaan konstruksi yang dibina dan ditingkatkan kapasitasnya adalah 5 jenis
3. Indikator Sub kegiatan
Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi yang dibina dan ditingkatkan Kapasitasnya adalah 12 lembaga (110 orang)
|