GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
UNIT ORGANISASI Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
KEGIATAN Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
SUB KEGIATAN Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
TUJUAN SUB KEGIATAN Untuk melayani pembinaan dan peningkatan kapasitas masyarakat jasa konstruksi di kota Surabaya
KODE SUB KEGIATAN 1.03.11.2.01.0011
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Sub Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
    • Sub Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi meliputi kegiatan Sosialisasi Jasa Konstruksi dan Peningkatan Kapasitas berupa pelatihan atau sertifikasi untuk seluruh masyarakat jasa konstruksi di Kota Surabaya
    • Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
    • Anggaran Sub Kegiatan ini adalah sebesar Rp 557.922.074
    • Pengampu sub kegiatan ini terdiri dari 6 (enam) personil pada Bidang Bangunan Gedung yang cukup seimbang antara laki-laki dan perempuan, antara lain: 1 Sub Koordinator, 2 Staf PNS, dan 3 Tenaga Kontrak, dengan rincian sebagai berikut: Laki-laki: 4 personil (1 Sub Koordinator dan 3 Tenaga Kontrak) Perempuan: 2 personil (2 Staf PNS)
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan akses bagi laki-laki atau perempuan terkait informasi tentang Jasa Konstruksi dan keikutsertaan pada kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi
      Partisipasi:
      Pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi yaitu Sertifikasi pada TKK Terampil, mayoritas diikuti laki-laki yang merupakan Satgas dari OPD terkait. Sedangkan pada kegiatan sosialisasi, proporsi keikutsertaan peserta laki-laki dan perempuan dari BUJK cukup seimbang
      Kontrol:
      Kebijakan terkait pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi dilakukakan oleh DPRKPP sebagai pengampu kegiatan
      Manfaat:
      Masyarakat Jasa Konstruksi baik laki-laki dan perempuan dapat meningkat kapasitasnya
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) eksisting yang merupakan Satgas OPD merupakan laki-lak
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Keterlibatan dalam pekerjaan konstruksi lapangan, khususnya Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil mayoritas dilakukan oleh laki-laki
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi yang adil antara laki-laki dan perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Terlaksananya sub kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
    Outcome: 1. Indikator Program Persentase pembinaan dan peningkatan kapasitas perusahaan jasa konstruksi diatas 95% 2. Indikator Kegiatan Jenis kelembagaan konstruksi yang dibina dan ditingkatkan kapasitasnya adalah 5 jenis 3. Indikator Sub kegiatan Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi yang dibina dan ditingkatkan Kapasitasnya adalah 12 lembaga (110 orang)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 557922074
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Melakukan kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi dalam bentuk Sosialisasi, Pelatihan dan Sertifikasi Jasa Konstruksi dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Terlaksananya sub kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
Outcome:
1. Indikator Program Persentase pembinaan dan peningkatan kapasitas perusahaan jasa konstruksi diatas 95% 2. Indikator Kegiatan Jenis kelembagaan konstruksi yang dibina dan ditingkatkan kapasitasnya adalah 5 jenis 3. Indikator Sub kegiatan Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi yang dibina dan ditingkatkan Kapasitasnya adalah 12 lembaga (110 orang)