NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Kesehatan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan |
KEGIATAN
|
Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten Kota |
SUB KEGIATAN
|
Pembinaan Dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
1. Melaksanakan pembinaan kegiatan sertifikasi dan akreditasi bagi SDM kesehatan di Kota Surabaya; 2. Memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; 3. Melaksanakan kegiatan bimbingan, pengawasan dan pengendalian sarana kesehatan dan tenaga kesehatan bekerja sama dengan bidang lain di Dinas Kesehatan Kota Surabaya; 4. Melaksanakan koordinasi dengan bidang lain dalam mengadakan tinjau lokasi sarana kesehatan di Kota Surabaya; 5. Melaksanakan kegiatan pelatihan teknis dan fungsional bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya; 6. Melaksanakan kegiatan proses ijin belajar dan penelitian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Dinas kesehatan Kota Surabaya, baik tugas belajar maupun belajar / sekolah dengan biaya sendiri; 7. Melaksanakan Koordinasi dengan Institusi Kesehatan dan Perguruan Tinggi (Universitas) di Kota Surabaya dalam hal lahan praktek dan penelitian bagi siswa / mahasiswa magang; 8. Melaksanakan koordinasi kegiatan kunjungan kerja dari Instansi terkait. |
KODE SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Dokter Spesialis : L = 91, P = 163; Dokter : L = 322, P = 632; Dokter Gigi : L = 74, P = 277; Dokter Gigi Spesialis : L = 100, P = 314)
- Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Keperawatan : L = 250, P = 680)
- Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Bidan : 220)
- Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Kesehatan Masyarakat : L = 28, P = 123)
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Akses laki-laki dan perempuan dalam peningkatan kapasitas dalam pelayanan kesehatan
Partisipasi:
Peluang untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan laki-laki sama dengan perempuan
Kontrol:
Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan
Manfaat:
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Keterbatasan SDM Dinas Kesehatan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Tenaga Kesehatan Laki2 lebih terlatih dibandingkan tenaga kesehatan perempuan 2. Peluang tenaga kesehatan perempuan untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga kesehatan laki-laki
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
1. Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan 2. Pembinaan dan Pengawasan tenaga Kesehatan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Terlaksananya kegiatan :
1. Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan; 2. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Keamanan Pangan; 3. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Terapi Perilaku; 4. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging; 5. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Hygiene Sanitasi Pengelola dan Penjamah Makanan; 6. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Layanaan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV IMS Komprehensif; 7. Peningkatan Kapasitas dan Ketrampilan Tatalaksana TBC DOTS; 8. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemantapan dan pembinaan administrasi pengisian SIP; 9. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemanfaatan Tanaman TOGA Untuk Pengobatan Keluarga; 10. Pendampingan Tim Ahli (SpA & SPOG) ke puskesmas dan FKTP lainnya dalam pelayanan KIA, kegawatdaruratan, dan sistem rujukan maternal dan neonatal; 11. Orientasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 12. Advokasi penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat; 13. Pemantauan dan Evaluasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 14. Pembinaan dan Supervisi Skrining Kesehatan Kerja di Pos UKK; 15. Pendampingan LS/LP Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 16. Pendampingan teknis pelaksanaan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di FKTP (Puskesmas dan Klinik Swasta); 17. Pembinaan teknis kegiatan penyehatan lingkungan di puskesmas; 18. Pembinaan Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan TPMD dalam Pelayanan Program Prioritas (TB, Hipertensi, dan DM)
Outcome: Terlaksananya Pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia kesehatan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
763502537 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan |
Aktivitas 2 |
Pelatihan terkait Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Keamanan Pangan; Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Terapi Perilaku; Peningkatan; Kapasitas Pengetahuan Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging; Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Hygiene Sanitasi Pengelola dan Penjamah Makanan; Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Layanaan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV IMS Komprehensif; Peningkatan Kapasitas dan Ketrampilan Tatalaksana TBC DOTS; Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemantapan dan pembinaan administrasi pengisian SIP; Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemanfaatan Tanaman TOGA Untuk Pengobatan Keluarga |
Aktivitas 3 |
Pendampingan Tim Ahli (SpA & SPOG) ke puskesmas dan FKTP lainnya dalam pelayanan KIA, kegawatdaruratan, dan sistem rujukan maternal dan neonatal |
Aktivitas 4 |
1. Orientasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 2. Advokasi penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat; 3. Pemantauan dan Evaluasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat |
Aktivitas 5 |
Pembinaan dan Supervisi Skrining Kesehatan Kerja di Pos UKK |
Aktivitas 6 |
Pendampingan LS/LP Pencegahan dan Pengendalian Penyakit |
Aktivitas 7 |
Pendampingan teknis pelaksanaan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di FKTP (Puskesmas dan Klinik Swasta) |
Aktivitas 8 |
Pembinaan teknis kegiatan penyehatan lingkungan di puskesmas |
Aktivitas 9 |
Pembinaan Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan TPMD dalam Pelayanan Program Prioritas (TB, Hipertensi, dan DM) |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Terlaksananya kegiatan :
1. Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan; 2. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Keamanan Pangan; 3. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Terapi Perilaku; 4. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging; 5. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Hygiene Sanitasi Pengelola dan Penjamah Makanan; 6. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Layanaan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV IMS Komprehensif; 7. Peningkatan Kapasitas dan Ketrampilan Tatalaksana TBC DOTS; 8. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemantapan dan pembinaan administrasi pengisian SIP; 9. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemanfaatan Tanaman TOGA Untuk Pengobatan Keluarga; 10. Pendampingan Tim Ahli (SpA & SPOG) ke puskesmas dan FKTP lainnya dalam pelayanan KIA, kegawatdaruratan, dan sistem rujukan maternal dan neonatal; 11. Orientasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 12. Advokasi penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat; 13. Pemantauan dan Evaluasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 14. Pembinaan dan Supervisi Skrining Kesehatan Kerja di Pos UKK; 15. Pendampingan LS/LP Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 16. Pendampingan teknis pelaksanaan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di FKTP (Puskesmas dan Klinik Swasta); 17. Pembinaan teknis kegiatan penyehatan lingkungan di puskesmas; 18. Pembinaan Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan TPMD dalam Pelayanan Program Prioritas (TB, Hipertensi, dan DM)
Outcome:
Terlaksananya Pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia kesehatan
|