GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UNIT ORGANISASI Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA)
KEGIATAN Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota
TUJUAN SUB KEGIATAN Peningkatan layanan bagi anak dalam situasi darurat dalam rangka Peningkatan Kualitas Hidup Anak
KODE SUB KEGIATAN -
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Shelter / Rumah Aman merupakan tempat dimana anak yang berdadapan dengan hukum (ABH) serta anak perempuan korban kekerasan mendapat penghidupan yang layak, dimana setiap harinya klien anak tersebut mendapat pemenuhan operasional (permakanan, kesehatan, psikologis, pendidikan, spiritual, dan kebutuhan mendesak lainnya).
    • Shelter / Rumah aman ini dibangun untuk memenuhi hak-hak anak dalam kondisi darurat dalam rangka peningkatan kualitas hidup anak-anak tersebut.
    • Jumlah petugas pengaman dan pendamping shelter tahun 2023: L: 8 Orang P: 9 Orang
    • Jumlah anak yang tinggal di shelter tahun 2023: L: 8 Orang P: 13 Orang
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      ABH dan anak perempuan korban kekerasan mendapatkan akses yang adil dan setara dari DP3APPKB Kota Surabaya
      Partisipasi:
      ABH yang sedang diproses hukum dan anak perempuan korban kekerasan mendapatkan layanan dalam rumah aman sesuai ketentuan yang berlaku
      Kontrol:
      DP3APPKB memiliki kewenangan terhadap penyelenggaraan shelter / rumah aman
      Manfaat:
      Anak-anak dalam kondisi darurat mendapatkan pemenuhan hak sebagai warga negara di bawah umur yang membutuhkan intervensi khusus secara adil dan setara
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Kurangnya dasar hukum dari pusat terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan rumah aman untuk anak dalam kondisi darurat
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa kekerasan tidak hanya seputar keadaan fisik yang terlihat sakit, namun juga keadaan mental yang dapat mengalami trauma dan membutuhkan intervensi khusus
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Peningkatan layanan bagi anak dalam situasi darurat yaitu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta anak perempuan korban kekerasan dalam rangka Peningkatan Kualitas Hidup Anak
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Terwujudnya peningkatan kualitas hidup anak yang merupakan ABH dan anak yang mejadi korban kekerasan di dua (100%) shelter / rumah aman 2. Terlaksananya pembinaan bagi penghuni shelter ABH dan shelter perempuan setiap bulan
    Outcome: Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Anak yang Mendapatkan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/ Kota Indikator Kegiatan: Jumlah peserta Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator Kota Layak Anak Indikator program: Persentase Kelurahan Layak Anak
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2966282596
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 1. Pemenuhan kebutuhan operasional anak-anak penghuni shelter ABH dan shelter perempuan 2. Pembinaan bagi anak penghuni shelter ABH dan shelter perempuan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Terwujudnya peningkatan kualitas hidup anak yang merupakan ABH dan anak yang mejadi korban kekerasan di dua (100%) shelter / rumah aman 2. Terlaksananya pembinaan bagi penghuni shelter ABH dan shelter perempuan setiap bulan
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Anak yang Mendapatkan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/ Kota Indikator Kegiatan: Jumlah peserta Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator Kota Layak Anak Indikator program: Persentase Kelurahan Layak Anak