GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Inspektorat

NAMA PERANGKAT DAERAH Inspektorat
UNIT ORGANISASI Inspektorat
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
KEGIATAN Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
SUB KEGIATAN Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
TUJUAN SUB KEGIATAN memberikan simpulan atas suatu hal yang diaudit di luar audit keuangan dan audit kinerja atau mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan yang melawan hukum
KODE SUB KEGIATAN 6.01.02.2.02.0002
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
    • Jumlah Pegawai (PNS) L: 4151 jiwa P: 6373 jiwa
    • Jumlah Pegawai (PPPK) L : 823 jiwa P : 1889 jiwa
    • Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. - Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon III : 5, Eselon IV : 3 orang,
    • - Jabatan Fungsional. Auditor Madya : 11 orang, Auditor Muda: 14 orang, - Staf : 14 orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat
      Partisipasi:
      - Pengaduan Masyarakat yang masuk dalam kanal pengaduan Inspektorat didominasi oleh laki-laki - Penanganan pengaduan di Inspektorat didominasi oleh laki-laki
      Kontrol:
      - Pencegahan fraud (fraud prevention) - Pendeteksian dini (early fraud detection) - Investigasi fraud (fraud investigation)
      Manfaat:
      Meningkatnya pengawasan dalam mengungkap terjadi atau tidaknya perbuatan melawann hukum dan pencegahan fraud
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      -Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih cocok dalam penanganan masalah hukum - Masih kurangnya jumlah auditor Perempuan dengan kualifikasi sarjana hukum
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan - Peningkatan pemahaman terkait pengungkapa n fakta atas pengaduan masayarakt
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: - Jumlah frekuensi pelaksanaan Pengawasan dengan tujuan tertentu melibatkan proporsi laki-laki dan Perempuan yang berkompetensi dalam penanganan hukum - Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Dengan tujuan tertentu
    Outcome: …
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 291571500
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
Aktivitas 2 Peningkatan frekuensi asistensi pada Dengan tugas dan kewenangan jabatan
Aktivitas 3 Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan
Aktivitas 4 Pembinaan kepada para auditor terkait identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar audit, Untuk menilai kebenaran , kecermatan ,kredibilitas , ektivitas, efisiensi , dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Aktivitas 5 Peningkatan kompetensi auditor terkait penanganan hukum.
Aktivitas 6 Peningkatan frekuensi asistensi pada Dengan tugas dan kewenangan jabatan
Aktivitas 7 Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan
Aktivitas 8 Pembinaan kepada para auditor terkait identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar audit, Untuk menilai kebenaran , kecermatan ,kredibilitas , ektivitas, efisiensi , dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Aktivitas 9 Peningkatan kompetensi auditor terkait penanganan hukum.
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
- Jumlah frekuensi pelaksanaan Pengawasan dengan tujuan tertentu melibatkan proporsi laki-laki dan Perempuan yang berkompetensi dalam penanganan hukum - Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Dengan tujuan tertentu
Outcome: