GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

NAMA PERANGKAT DAERAH Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
UNIT ORGANISASI Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
KEGIATAN Administrasi Tata Pemerintahan
SUB KEGIATAN Pengelolaan Administrasi Kewilayahan
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan
KODE SUB KEGIATAN 4.01.02
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Bagian Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sebagai Pemerintah Kota bertugas melakukan penelaahan nama rupabumi.
    • Rupabumi merupakan permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan. Unsur Alami meliputi pulau, kepulauan, gunung, pegunungan, bukit, dataran tinggi, gunung, lembah, tanjung, semenanjung, danau, sungai, muara, samudera, laut, selat, teluk, unsur bawah laut, dan Unsur Alami lainnya. Sedangkan unsur Buatan meliputi wilayah administrasi pemerintahan, objek yang dibangun,kawasan khusus, dan tempat berpendudukyang telah dikumpulkan oleh surveyor dari kelurahan
    • Hasil penelaahan akan disampaikan ke Pemerintah Daerah Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah Pemerintah Provinsi memberikan rekomendasi, selanjutnya disampaikan ke Badan untuk dilakukaan penelaahan kembali.
    • Hasil telaah rupabumi kemudian disosialisasikan kepada Masyarakat di Kecamatan.
    • Adapun pesertanya sebanyak :130 orang L: 97 (81,5%) P: 33 (18,5%)
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Penyelenggraan Nama Rupabumi menggunakan aplikasi berbasis web yaitu Sistem Informasi nama Rupabumi (https://sinar.big.go.id/) yang dikelola oleh Badan Informasi Geospasial (BIG)
      Partisipasi:
      Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh 1. Kecamatan 2. Kelurahan 3. RT 4. RW 5. LPMK
      Kontrol:
      Pelaksanaan Sosialisasi Rupabumi yang dihadiri oleh Kecamatan, Kelurahan, RT, RW, dan LPMK menyesuaikan pagu anggaran di Tahun 2024.
      Manfaat:
      Masyarakat bisa mengetahui kondisi rupabumi yang ada di wilayahnya.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Adanya keterbatasan Anggaran sehingga terkendalanya pembakuan rupabumi
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Adanya keterbatasan keberadaan Narasumber untuk pembakuan nama rupabumi
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terwujudnya pemerataan aksesbilitas, kualitas dan kesejahteraan peserta sosialisai Rupabumi baik laki-laki maupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Terealisasinya pelaksanaan sosialisasi Rupabumi sebagai Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan
    Outcome: 1. Indikator Program: Persentase ketepatan waktu penyampaian Laporan Penyelenggaraan Otonomi Daerah 2. Indikator Kegiatan: Terealisasinya Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2139743973
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan sosialisasi dengan mengembangkan Tahapan Penyelenggaraan Nama Rupabumi terdiri atas : 1. pengumpulan Nama Rupabumi 2. penelaahan Nama Rupabumi 3. pengumuman Nama Rupabumi 4. penetapan Nama Rupabumi baku 5. penyusunan Gazeter Republik Indonesia
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Terealisasinya pelaksanaan sosialisasi Rupabumi sebagai Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase ketepatan waktu penyampaian Laporan Penyelenggaraan Otonomi Daerah 2. Indikator Kegiatan: Terealisasinya Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah.