GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Sawahan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Sawahan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegaitan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Koordinasi/sinergi perencanaan dan Pelaksanaan, Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.02.2.01.01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Luas wilayah, Jumlah Penduduk, Kelompok yang hadir dalam kegiatan musrenbang, Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan musrenbang
    • Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2 Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2
    • Jumlah penduduk kecamatan sawahan adalah : 199.548 jiwa L : 98.464 jiwa P : 101.084 jiwa
    • Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak.
    • Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 90 orang L: 78 P: 12 Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrembang
      Partisipasi:
      Peran serta laki -laki yang ikut dalam kegiatan musrembang lebih banyak dibanding perempuan Yaitu: 90 Orang L: 78 P: 12
      Kontrol:
      Dalam hal ini kontrol dilakukan bersinergi oleh ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan musrembang
      Manfaat:
      Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrembang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir 2. Belum optimalnya sumber daya manusia di kecamatan sawahan karena terdapat SDM yang kurang optimal 3. Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat 2. adanya peserta musrembang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas 3. pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing kelurahan' 2. Pelaksanaan musrenbang Tahun Anggaran 2023 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan = 1 laporan setiap tahunnya
    Outcome: Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2730000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing kelurahan' 2. Pelaksanaan musrenbang Tahun Anggaran 2023 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan = 1 laporan setiap tahunnya
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan