NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) |
KEGIATAN
|
Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan |
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
a. Tersedianya Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan yang berasal dari Penyerahan Pengembang Perumahan atau Perwakilan Warga;
b. Teridentifikasinya lokasi perumahan oleh pengembang di Kota Surabaya yang belum terdapat dalam pendataan sebelumnya termasuk identitas pengembang dan luas perumahan;
c. Tersedianya data detail prasarana lingkungan, utilitas umum dan fasilitas sosial perumahan di Surabaya yang terbaru meliputi jenis prasarana, utilitas dan sarana, luas, lokasi dan statusnya;
d. Teridentifikasinya potensi dan permasalahan yang terkait dengan penyerahan prasarana, utilitas dan sarana perumahan di Kota Surabaya dan usulan solusi yang dapat diambil |
KODE SUB KEGIATAN
|
1.04.05.2.01.0003 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
- Sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 131 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan lndustri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah. maka pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum oleh Pengembang Perumahan yang secara administrasi dituangkan dalam Dokumen Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan lndustri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman berupa dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah, baik secara administrasi maupun fisik maupun Perjanjian Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk Penyerahan oleh Perwakilan Warga
- Besar anggaran Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Sebesar Rp 1.610.097.593
- 2. Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebanyak 15 Orang, terdiri dari :
- Laki – laki : 5 orang (1 orang Kepala Bidang, 4 orang staf tenaga kontrak)
- Perempuan : 10 Orang (1 orang Ketua Tim Kerja, 2 orang staf PNS, 7 orang staf tenaga kontrak
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Terdapat kesamaan akses bagi laki-laki ataupun perempuan dalam pengajuan permohonan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas baik secara administrasi maupun secara fisik oleh Pengembang Perumahan kepada Pemerintah Kota Surabaya
Partisipasi:
Terdapat kesamaan jumlah antara laki-laki dan perempuan dalam pembahasan, memproses, dan memaparkan kelengkapan data persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas baik secara administrasi maupun secara fisik
Kontrol:
Adanya beberapa tugas dalam memporses permohonan penyerahan PSU termasuk dalam pengambilan keputusan guna kelancaran proses penyerahan PSU diantaranya adalah :
- Terdapat jumlah perempuan yang lebih banyak dalam memeriksa, mengidentifikasi dan menginventarisir data permohonan penyerahan PSU sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 131 Tahun 2023.
- Jumlah laki-laki lebih banyak dari pada perempuan pada saat melakukan survey Evaluasi dan Verifikasi Secara Fisik Penyerahan PSU Perumahan
- Proporsi yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam pengolahan data hasil survey
Manfaat:
Penerima manfaat di sub kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan adalah warga Kota Surabaya baik perempuan maupun laki-laki yang bertempat tinggal di wilayah suatu Komplek Perumahan
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Masih kurangnya personil perempuan yang belum memahami dalam melakukan pengukuran lahan PSU yang akan diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Surabaya sehingga pada saat proses survey lapangan terdapat jumlah laki-laki lebih banyak disbanding perempuan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Perwakilan pengembang yang berkoordinasi dengan pemerintah kota mayoritas adalah laki-laki
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
- Memaksimalkan SDM yang bergender perempuan dalam penguasaan materi survey
- Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas bagi warga Kota Surabaya harus dapat dimanfaatkan secara bersama-sama tidak membedakan gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: - Teridentifikasi Pengembang Perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Surabaya
- Teridentifikasi luasan PSU yang akan diterima oleh Pemerintah Kota Surabaya
Outcome: 1. Indikator Program :
Persentase penanganan penyerahan PSU secara fisik
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah dokumen Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas secara administrasi yang diproses sebanyak 12 Laporan
3. Indikator Sub Kegiatan :
Jumlah Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebanyak 12 Laporan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
1254178587 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Melakukan pemanggilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pengembang perumahan/apartemen yang belum melakukan kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada Pemerintah Kota Surabaya agar segera mengajukan permohonan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas |
Aktivitas 2 |
Berkoordinasi dengan narasumber di Bidang Hukum dan instansi terkait guna membahas permasalahan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas |
Aktivitas 3 |
Penyesuaian anggaran dengan kebutuhan penyelesaian permasalahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
- Teridentifikasi Pengembang Perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Surabaya
- Teridentifikasi luasan PSU yang akan diterima oleh Pemerintah Kota Surabaya
Outcome:
1. Indikator Program :
Persentase penanganan penyerahan PSU secara fisik
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah dokumen Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas secara administrasi yang diproses sebanyak 12 Laporan
3. Indikator Sub Kegiatan :
Jumlah Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebanyak 12 Laporan
|