GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

NAMA PERANGKAT DAERAH Badan Penanggulangan Bencana Daerah
UNIT ORGANISASI Badan Penanggulangan Bencana Daerah
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA
KEGIATAN Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
SUB KEGIATAN Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota
TUJUAN SUB KEGIATAN Melakukan pemenuhan kebutuhan pokok korban bencana dan petugas penanggulangan bencana
KODE SUB KEGIATAN [ 1.05.03.2.03.0009 ]
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 2.987.863 jiwa dengan rincian : L = 1.479.715 jiwa (49,52%) P = 1.508.148 jiwa (50,48%)
    • Penyediaan bantuan logistik berupa : - bantuan sandang (pakaian luar maupun dalam) - perlengkapan tidur (kasur, bantal, selimut) - perlengkapan kebersihan diri (sabun, handuk, pasta gigi, sikat gigi, pembalut wanita, diapers) - sembako (beras, gula, minyak goreng, mi instan) - perlengkapan perbaikan rumah (terpal) - permakanan untuk korban selama 7 hari berupa nasi kotak
    • Jumlah Petugas Satgas Kebencanaan BPBD Kota Surabaya adalah 317 orang dengan rincian 284 orang laki-laki (89,59%) dan 33 orang perempuan (10,41%)
    • Pemberian bantuan pangan dan non pangan kepada korban bencana tepat waktu sesuai SOP
    • Sasaran Sub Kegiatan ini adalah masyarakat korban bencana/musibah orang meninggal mendadak, penemuan jenazah, rumah roboh, darurat medis, kecelakaan, dan orang tenggelam sesuai petunjuk pimpinan.
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota
      Partisipasi:
      Pemanfaatan bantuan logistik lebih banyak dikelola oleh perempuan sehingga tingkat partisipasi perempuan lebih tinggi daripada laki-laki
      Kontrol:
      Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki
      Manfaat:
      Masyarakat yang menjadi korban bencana baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Adanya kekhawatiran dari masyarakat saat akan memberikan informasi sehingga petugas tidak mendapat informasi yang lengkap baik mengenai data korban maupun kronologi kejadian
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terpenuhinya kebutuhan pokok korban bencana dan petugas penanggulangan bencana baik laki-laki maupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: - Tersedianya data korban bencana berikut bantuan yang diperlukan - Terpenuhinya kebutuhan pokok korban bencana
    Outcome: 1. Tercapainya Indeks Penanggulangan Bencana sebesar 86,40% 2. Terlaksananya pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 3. Korban bencana mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2078271078
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyediaan bantuan logistik berupa : - bantuan sandang (pakaian luar maupun dalam) - perlengkapan tidur (kasur, bantal, selimut) - perlengkapan kebersihan diri (sabun, handuk, pasta gigi, sikat gigi, pembalut wanita, diapers) - sembako (beras, gula, minyak goreng, mi instan) - perlengkapan perbaikan rumah (terpal) - permakanan untuk korban selama 7 hari berupa nasi kotak
Aktivitas 2 Penyediaan bantuan logistik berupa : - bantuan sandang (pakaian luar maupun dalam) - perlengkapan tidur (kasur, bantal, selimut) - perlengkapan kebersihan diri (sabun, handuk, pasta gigi, sikat gigi, pembalut wanita, diapers) - sembako (beras, gula, minyak goreng, mi instan) - perlengkapan perbaikan rumah (terpal) - permakanan untuk korban selama 7 hari berupa nasi kotak
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
- Tersedianya data korban bencana berikut bantuan yang diperlukan - Terpenuhinya kebutuhan pokok korban bencana
Outcome:
1. Tercapainya Indeks Penanggulangan Bencana sebesar 86,40% 2. Terlaksananya pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 3. Korban bencana mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok