NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Bagian Hukum dan Kerjasama |
UNIT ORGANISASI
|
Bagian Hukum dan Kerjasama |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat |
KEGIATAN
|
Fasilitasi dan Koordinasi Hukum |
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Bantuan Hukum |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Memfasilitasi pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin |
KODE SUB KEGIATAN
|
4.01.02.2.03.02 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Rencana jumlah fasilitasi bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin tahun 2023 sebanyak 10 kasus
- Jumlah SDM pada Tim Kerja Bantuan Hukum
L : 8 (57%)
P : 6 (43%)
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Terbitnya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin
Partisipasi:
14 Organisasi Bantuan Hukum yan terakreditasi oleh Kemenkumham
Kontrol:
Berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Kemenkumham Kanwil Jawa Timur
Manfaat:
Membantu pencari keadilan atau masyarakat miskin di Kota Surabaya yang hendak mengajukan gugatan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Perlunya perubahan aturan terkait Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Surabaya
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Diperlukannya koordinasi yang lebih intensif dengan Instansi Pusat terkait pemutakhiran data terbaru Organisasi Bantuan Hukum yang memenuhi akreditasi
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Membantu pencari keadilan atau masyarakat miskin di Kota Surabaya yang hendak mengajukan gugatan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Terselesaikannya fasilitasi permasalahan hukum untuk masyarakat miskin sebanyak 10 kasus
Outcome: 1. Indikator Program:
Presentase permasalahan hukum yang ditindaklanjuti
2. Indikator Kegiatan:
Jumlah permasalahan hukum yang ditangani
3. Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah kasus yang mendapatkan fasilitasi bantuan hukum
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
1974623534 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin setiap tahun |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Terselesaikannya fasilitasi permasalahan hukum untuk masyarakat miskin sebanyak 10 kasus
Outcome:
1. Indikator Program:
Presentase permasalahan hukum yang ditindaklanjuti
2. Indikator Kegiatan:
Jumlah permasalahan hukum yang ditangani
3. Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah kasus yang mendapatkan fasilitasi bantuan hukum
|