NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gubeng |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan jumlah frekuensi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.03 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Jumlah UMKM aktif sebanyak 126
- Jumlah UMKM Perempuang : 117;
Jumlah UMKM Laki - Laki : 9
- Jumlah UMKM yang memiliki NIB : 116;
Jumlah UMKM yang belum memiliki NIB : 10
- Kegiatan Bazar UMKM meliputi :
1. Bazar CFD;
2. Event kegiatan Kelurahan/ Kecamatan/ Pemkot;
3. Stand PKK Kota;
4. Sektor swasta lainnya.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Akses UMKM lebih banyak didominasi oleh perempuan
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan diadakan di Kecamatan
Kontrol:
UMKM yang mengikuti pelatihan/ sosialisasi berdasarkan undangan dari Kelurahan/ Kecamatan/ rekomendasi dari Koordinator UMKM Kelurahan
Manfaat:
Peningkatan ekonomi melalui UMKM lebih banyak didominasi oleh perempuan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Minimnya personil/petugas /SDM Kecamatan dan Kelurahan yang melaksanakan pendataan dan pendampingan UMKM
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Kurangnya pemahanan UMKM dalam memahami pentingnya mempunyai perijinan;
2. Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan – kegiatan terkait urusan dengan UMKM lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan UMKM di wilayah Kecamatan Gubeng yang responsif gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: a. Pendataan UMKM ditarget 126;
b. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan : 10 UKM;
c. Pelatihan pemasaran secara Online : 84 UKM;
d. Pelatihan kelayakan : 84 UKM;
e. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan ( Bazar UMKM ) 84 UMKM.
Outcome: Terlaksanannya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
14700000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pendataan UMKM |
Aktivitas 2 |
Pelatihan dan pengembangan kapasitas UMKM |
Aktivitas 3 |
Promosi produk UMKM melalui bazar dan galeri baik di Pemerintah Kota Surabaya maupun sektor swasta lainnya |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
a. Pendataan UMKM ditarget 126;
b. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan : 10 UKM;
c. Pelatihan pemasaran secara Online : 84 UKM;
d. Pelatihan kelayakan : 84 UKM;
e. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan ( Bazar UMKM ) 84 UMKM.
Outcome:
Terlaksanannya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
|