NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gubeng |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan kualitas laporan koordinasi/ sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
- Jumlah Penduduk Tahun 2023 Laki - Laki : 65.381; Perempuan : 68.488
- Jumlah LPMK : 6 (L : 6; P : 0)
- RW : 52 (L : 45; P : 7)
- RT 422 (L : 365; P 57)
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Informasi terkait penyelenggaran Musrenbang lebih banyak didominasi laki-laki
Partisipasi:
Partisipasi terkait penyelenggaran Musrenbang lebih banyak didominasi laki-laki
Kontrol:
Peserta yang hadir dalam penyelenggaran Musrenbang berdasarkan undangan dari Kecamatan
Manfaat:
Manfaat terkait penyelenggaran Musrenbang lebih banyak didominasi laki-laki
- Sebab Kesenjangan Internal :
Tidak semua SDM paham tentang konsep gender atau pembangunan yang responsif gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih kurangnya partisipasi perempuan dalam penyelenggaran Musrenbang
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran Musrenbang yang responsig gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaran Musrenbang
Outcome: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengusulan Musrenbang
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
3000000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Rapat penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan |
Aktivitas 2 |
Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaran Musrenbang
Outcome:
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengusulan Musrenbang
|