NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gubeng |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Untuk meningkatkan pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
- Jumlah penduduk Tahun 2023 Laki-laki : 65.381 ; Perempuan : 68.488
- Jumlah LPMK : 6 (L : 6 ; P : 0)
- Jumlah RW : 52 (L : 45 ; P : 7)
- Jumlah RT : 422 ( L : 365 ; P : 57)
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Semua lembaga masyarakat kelurahan Se Kecamatan Gubeng
Partisipasi:
Kesenjangan laki - laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Kontrol:
Keputusan lebih banyak pada pengampu sub kegiatan
Manfaat:
Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyarakat Kelurahan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Tidak semua SDM paham tentang gender/ responsif gender, Kurang tersedianya operasional pengelola administrasi untuk mendukung kesetaraan gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan Lembaga Masyarakat lebih dominan laki-laki
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan
Outcome: Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyarakat Kelurahan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
25920000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pembuatan laporan rutin bulanan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan
Outcome:
Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyarakat Kelurahan
|