GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN
KEGIATAN Pembinaan terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah Kerjanya
SUB KEGIATAN Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Melakukan pembinaan pada toko kelontong yang menjadi anggota koperasi toko kelontong 31 kecamatan agar meningkat perekonomiannya, serta pasar yang okupansinya harus meningkat
KODE SUB KEGIATAN 3.30.03.2.02.01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah pelaku usaha distribusi perdagangan di Kota Surabaya yang dibina tahun 2023 sebanyak 611 pelaku usaha dan pedagang di 12 lokasi pasar sesuai perencanaan tahunan
    • Pelaku usaha distribusi perdagangan terdiri dari toko kelontong yang telah tergabung dalam koperasi toko kelontong di 31 kecamatan di Kota Surabaya dan pedagang pasar pada 12 lokasi pasar
    • Jumlah Pelaku Usaha Toko Kelontong: L = 35% P = 65% Pedagang Pasar: L = 60% P = 40%
    • Kegiatan tahun 2022 dan 2023 hanya melakukan pendampingan melalui Koperasi Toko Kelontong di 31 Kecamatan pada bidang Koperasi dan Pendampingan melalui aplikasi Peken serta fasilitasi untuk mendapatkan harga bahan pokok dengan lebih murah
    • Fasilitasi Pelaku usaha distribusi perdagangan toko kelontong tersebut setelah masuk ke dalam aplikasi Peken Pelaku usaha distribusi perdagangan juga diberikan pendampingan berupa fasilitasi tempat kulakan dengan harga murah Pedagang pasar diberikan pendampingan berupa penyediaan stan pasar dan pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan informasi tentang Pembinaan terhadap pelaku usaha distribusi perdagangan melalui aplikasi Peken dan pendamping masing-masing pasar Pelaku Usaha Toko Kelontong : L = 35% P = 65% Pedagang Pasar L = 60% P = 40%
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan pembinaan pelaku usaha toko kelontong didominasi perempuan, sedangkan pembinaan pedagang pasar didominasi laki-laki.
      Kontrol:
      Kegiatan Pembinaan terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
      Manfaat:
      Meningkatkan daya saing pelaku usaha distribusi perdagangan baik laki-laki maupun perempuan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Pimpinan yang berwawasan gender masih relative sedikit - Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha toko kelontong yang lebih aktif adalah perempuan SDM yang berwawasan gender cukup terbatas
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Pelaku usaha toko kelontong mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga menghasilkan secondary income - Pelaku usaha pedagang pasar mayoritas dari gender laki-laki karena berdagang di pasar adalah penghasilan utama
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Melakukan pembinaan yang responsif gender pada toko kelontong yang menjadi anggota koperasi toko kelontong 31 kecamatan agar meningkat perekonomiannya, serta meningkatnya okupansi dan omset pedagang pasar
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah pelaku usaha distribusi perdagangan yang difasilitasi berbasis gender Untuk pelaku usaha toko kelontong L = 35% P = 65% Untuk pelaku usaha pedagang pasar L = 60% P = 40%
    Outcome: Meningkatnya daya saing pelaku usaha toko kelontong dan pedagang pasar yang responsive gender
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 6664271181
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pembinaan terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah Kerjanya
Aktivitas 2 Pembinaan terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat di Wilayah Kerjanya
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah pelaku usaha distribusi perdagangan yang difasilitasi berbasis gender Untuk pelaku usaha toko kelontong L = 35% P = 65% Untuk pelaku usaha pedagang pasar L = 60% P = 40%
Outcome:
Meningkatnya daya saing pelaku usaha toko kelontong dan pedagang pasar yang responsive gender