NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tambaksari |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Tambaksari |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan pelayanan perizinan non usaha |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal |
KODE SUB KEGIATAN
|
Anggaran Sub kegiatan |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 15 Orang
P : 5 Orang
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 15 Orang
P : 5 Orang
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 15 Orang
P : 5 Orang
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 15 Orang
P : 5 Orang
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 15 Orang
P : 5 Orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai
- Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
- Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
- Status Tanah yang masih ada permasalahan waris
- Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen
Outcome: Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan
Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
6000000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Tolak Ukur : Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen
Outcome:
Indikator Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan
Indikator Sub kegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen
|