GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Sawahan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Sawahan
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan
TUJUAN SUB KEGIATAN Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.02.2.04.0003
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan L: 99.380 P: 101.599
    • Kecamatan Sawahan merupakan salah satu kecamatan padat di Kota Surabaya, sehingga diperlukan penanganan yang lebih intensif,
    • Kecamatan Sawahan merupakan salah satu kecamatan padat di Kota Surabaya, sehingga diperlukan penanganan yang lebih intensif, dan memperhatikan beberapa pertimbangan dalam pelaksanaan sebagai berikut Pertimbangan peraturan 1.Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan
    • 1.Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan
    • 2.Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Organisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi permasalahanyang ada di Kecamatan Sawahan, meliputi PKL, Kejadian bencana, Perizinan, kebersihan, saluran, danlainnya yang terjadi di kota Surabaya
      Partisipasi:
      Warga di wilayah kecamatan Sawahan sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
      Kontrol:
      Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
      Manfaat:
      PenerimaWarga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sawahan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
       Kompleksitasmasalahyang ada di masyarakat  Minimnya personil dalam menangani permasalahan  Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
       Ketidak patuhan warga terhadap peraturandaerah yang berlaku.  Merasa pengurusan perijinan membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Jumlah laporan sejumlah 4 laporan (setiap Triwulan) 2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari
    Outcome: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 9615600
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pada Camat
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Jumlah laporan sejumlah 4 laporan (setiap Triwulan) 2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari
Outcome:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan